JAKARTA — Bank Indonesia menilai integrasi pembiayaan sosial dan komersial syariah dapat membuka jalan bagi pelaku usaha yang belum sepenuhnya memenuhi syarat perbankan. Instrumen seperti zakat dan wakaf dipadukan dengan pembiayaan komersial agar usaha kecil bisa tumbuh bertahap.
Solikin M. Juhro menegaskan pengembangan ekonomi syariah di daerah perlu ditopang tiga strategi utama. Pertama, penguatan peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam menyelaraskan program lintas pemangku kepentingan. Kedua, pengembangan rantai nilai halal dari hulu hingga hilir. Ketiga, perluasan akses pembiayaan syariah.
Untuk memperluas akses pembiayaan, kebutuhan pelaku usaha mesti dipertemukan dengan sumber dana yang sesuai. Sumber itu bisa berasal dari perbankan syariah, lembaga keuangan komersial, maupun lembaga zakat dan wakaf.
Bank Indonesia juga mendorong pendekatan 3SP, yaitu Sinergi Produktif, Sinergi Pembiayaan, dan Sinergi Partisipasi. Pendekatan ini dijalankan lewat pengembangan sektor produktif sesuai potensi daerah, lalu menghubungkan kebutuhan usaha dengan sumber pembiayaan yang tepat.
"Sinergi tidak cukup dibangun melalui pertemuan sesekali. Kita memerlukan mekanisme kelembagaan yang terstruktur, pembagian peran yang jelas, serta pemantauan yang konsisten," ujar Solikin.
Di tingkat perencanaan, KNEKS bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri memutakhirkan Panduan Kolaborasi Lintas Urusan Daerah untuk Pengembangan Ekonomi Syariah pada 2026. Panduan ini menjadi acuan pemerintah daerah memasukkan ekonomi syariah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Hingga forum berlangsung, 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam RPJPD. Sebanyak 23 provinsi juga telah mencantumkan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD.
Pada momentum yang sama, dilakukan pengukuhan KDEKS sebagai wujud komitmen memperkuat koordinasi dengan KNEKS. Langkah ini diharapkan menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan strategis nasional serta potensi masing-masing wilayah.
Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin menyampaikan ekonomi dan keuangan syariah jangan hanya hadir sebagai pelengkap. Menurutnya, sektor ini harus menjadi arus baru dan berkembang bersama ekonomi komersial.
Ma'ruf menekankan tiga landasan penting: rumah kelembagaan yang kuat, kejelasan peraturan, serta ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang saling mendukung. Ia juga berpesan agar sinergi pusat dan daerah terus diperkuat.
Forum ini dihadiri Direktur Eksekutif KNEKS Sholahuddin Al Aiyub, Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono, serta Plt. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki.
Bank Indonesia melanjutkan penguatan literasi dan inklusi ekonomi syariah agar masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan dan peluang usaha syariah. Dengan keterpaduan itu, UMKM diharapkan meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan berkembang berkelanjutan.
ISEF 2026 berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center, Jakarta.