TANJUNG PALAS — Kabupaten Bulungan tidak lahir dari kekosongan sejarah. Daerah ini berawal dari Kesultanan Bulungan yang telah berdiri ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka. Ensiklopedia Kesultanan di Nusantara terbitan Kementerian Agama mencatat cikal bakal kerajaan ini sudah ada sejak abad ke-16, lalu bercorak Islam pada abad ke-18.
Pemerintahan kesultanan pertama kali dipimpin Wira Amir bergelar Amiril Mukminin pada 1731-1777. Rangkaian kepemimpinan itu berakhir pada sultan ke-13, Datuk Tiras bergelar Sultan Maulana Muhammad Djalaluddin, yang memerintah 1931-1958.
Pada masa kejayaannya, wilayah Kesultanan Bulungan membentang luas menutupi pesisir utara Kalimantan. Kawasan itu kini mencakup Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, Kota Tarakan, hingga Tawau, Kalabakan, dan Semporna di Sabah, Malaysia.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, Kesultanan Bulungan menyatakan kesetiaan dan kedaulatannya kepada Republik Indonesia. Kesepakatan itu tertuang dalam Konvensi Malinau pada 7 Agustus 1949 yang dihadiri raja-raja nusantara.
Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 186/ORB/92/14/1950 yang menetapkan Kesultanan Bulungan sebagai Wilayah Swapraja. Status wilayah otonom itu dipimpin Sultan Maulana Djalaluddin.
Dasar hukum swapraja kemudian disahkan melalui Undang-Undang Darurat RI Nomor 03 Tahun 1953. Statusnya lantas ditingkatkan menjadi Daerah Istimewa setingkat kabupaten lewat UU Nomor 22 Tahun 1955.
Fase pembentukan pemerintahan daerah modern dimulai ketika struktur pemerintahan diseragamkan pada akhir dekade 1950-an. Melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, status Daerah Istimewa Bulungan resmi berubah menjadi Daerah Tingkat II Kabupaten Bulungan.
Regulasi itu menjadi landasan yuridis utama yang mengakhiri sistem pemerintahan tradisional kesultanan. Sebagai realisasinya, pada 12 Oktober 1960 digelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji Bupati Bulungan pertama, Andi Tjatjo bergelar Datuk Wiharja. Ia memimpin hingga 1963.
Perjalanan awal kabupaten ini tidak lepas dari turbulensi politik nasional. Status daerah istimewa dan swapraja Bulungan dihapus pada 1958, membuat sultan kehilangan otoritas sebagai kepala daerah.
Situasi memanas saat Konfrontasi Indonesia-Malaysia. Muncul rumor dan tuduhan fitnah bahwa kalangan bangsawan Kesultanan Bulungan berniat melakukan makar serta bergabung dengan Malaysia.
Tuduhan tak berdasar itu memicu Tragedi Bultiken, akronim dari Bulungan, Tidung, dan Kenyah, pada Juli 1964. Peristiwa pembersihan yang dikomandoi militer tersebut menelan korban puluhan kerabat kesultanan, termasuk tewasnya Datu Taruna.
Istana kesultanan di Tanjung Palas dibakar dan dijarah hingga rata dengan tanah pada 18 hingga 24 Juli 1964. Hingga kini tuduhan makar itu tidak pernah terbukti, namun eksistensi institusi Kesultanan Bulungan dihapuskan secara sepihak.
Wilayah Bulungan sepenuhnya berlanjut sebagai kabupaten biasa di bawah naungan Provinsi Kalimantan Timur. Memori sejarah itu kemudian dirawat Pemkab Bulungan melalui pembangunan replika Istana Kesultanan sebagai museum pada 1998 di Tanjung Palas.
Memasuki era reformasi dan otonomi daerah pada dekade 2000-an, Bulungan mengemban peran sebagai kabupaten induk. Luasnya rentang kendali dan aspirasi percepatan pembangunan mendorong pemekaran wilayah.
Secara geografis, Bulungan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tana Tidung dan Nunukan di sebelah utara. Di sebelah timur terbentang Selat Makassar atau Laut Sulawesi dan Kota Tarakan, sementara Kabupaten Malinau berada di barat, serta Provinsi Kalimantan Timur di selatan.
Bentang wilayahnya mencakup daratan, pesisir pantai, dan pulau-pulau strategis. Posisi itu menempatkan Bulungan sebagai fondasi peradaban sekaligus pusat pemerintahan dan penggerak pembangunan di Kalimantan Utara.