KALIMANTAN UTARA — Modus yang terungkap bukan sekadar pelanggaran administratif. Pelaku diduga menambahkan zat fortifikasi secara tidak sesuai prosedur, lalu menjual produknya dengan harga premium di pasaran. Padahal, kandungan gizinya tidak berbeda jauh dari beras biasa. Praktik ini merugikan konsumen yang membayar lebih mahal dan mencederai program pemerintah dalam menekan angka stunting melalui beras yang diperkaya zat besi dan zinc.
Amran menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi. "Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami akan kejar sampai ke akarnya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Dari hasil inspeksi mendadak di sejumlah gudang penyimpanan di Jawa Barat dan Jawa Timur, ditemukan indikasi kuat bahwa sebagian besar stok beras fortifikasi yang beredar tidak melalui proses pengawasan yang benar. Beberapa penggilingan bahkan kedapatan menggunakan label fortifikasi tanpa memiliki izin edar dari instansi terkait.
Data sementara Kementan mencatat potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah dari selisih harga jual yang tidak wajar. Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi ulang oleh tim audit internal.
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini disebut telah berjalan selama beberapa bulan terakhir dan menyasar pasar-pasar modern di kota besar. Konsumen kelas menengah menjadi sasaran utama karena cenderung memilih produk berlabel sehat tanpa memeriksa keasliannya.
Kementan tidak bekerja sendiri. Bersama Badan Pangan Nasional dan kepolisian, pengawasan akan diperluas ke 34 provinsi dengan fokus pada rantai distribusi, mulai dari petani, penggilingan, hingga ritel modern. Tim gabungan akan melakukan uji laboratorium secara acak terhadap sampel beras yang beredar di pasaran.
Amran juga meminta para petani dan penggilingan padi skala kecil untuk berani melapor jika menemukan kejanggalan. Menurutnya, mereka adalah garda terdepan yang paling tahu kondisi lapangan.
"Jangan takut. Laporkan ke kami, identitas dijamin aman. Lebih baik kita perbaiki sekarang daripada dibiarkan dan merugikan banyak orang," tegasnya.
Kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program fortifikasi yang sejatinya bertujuan baik. Padahal, pemerintah tengah gencar mendorong konsumsi beras fortifikasi untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Jika praktik mafia ini tidak segera dihentikan, harga beras premium di pasaran bisa terus terdistorsi. Konsumen yang selama ini membayar lebih untuk kualitas yang dijanjikan, justru mendapat produk yang sama saja dengan beras medium.
Langkah tegas Kementan kali ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius memberantas permainan harga di sektor pangan. Namun, keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada konsistensi pengawasan dan kesadaran konsumen untuk lebih kritis terhadap label yang tertera pada kemasan.