Mantan TNI Curi Ventilator RS di Makassar, Sempat Mengaku Anggota BIN

Penulis: Naufal Aditama  •  Senin, 27 Juli 2026 | 00:15:01 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti berupa dua unit ventilator yang dicuri dari RS Akademis Jaury Jusuf Putra, Makassar.

KALIMANTAN UTARA — Pencurian ventilator di rumah sakit mengguncang publik Makassar pekan lalu. Dua unit alat kesehatan vital itu dilaporkan hilang dari gudang RS Akademis Jaury Jusuf Putra pada Jumat (24/7/2026). Pihak rumah sakit segera melapor ke polisi, yang kemudian mengamankan seorang pria berinisial MH sebagai tersangka.

Kerugian Rp200 Juta, Dua Ventilator Dijual Rp6,5 Juta

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Andi Muhammad Aswar, kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp200 juta. Ironisnya, dua ventilator tersebut diduga dijual MH kepada seseorang hanya seharga Rp6,5 juta. “Penyidik masih terus melakukan pendalaman, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga telah dipindahtangankan,” ujar Aswar, Minggu (26/7/2026).

Modus: Mantan Teknisi Punya Akses ke Gudang

Polisi menduga MH dapat dengan mudah membawa keluar ventilator karena pernah bekerja sebagai teknisi alat kesehatan di rumah sakit yang sama. Pekerjaan itu memberinya akses langsung ke area penyimpanan. Ia kemudian mengambil dua unit ventilator tanpa izin dan menjualnya. Hingga kini penyidik masih memburu pembeli sekaligus menelusuri keberadaan alat tersebut.

Mengaku BIN, Status TNI Aktif Terbantahkan

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Ketika pihak rumah sakit mengurus administrasi BPJS Ketenagakerjaan, status BPJS Kesehatan MH masih tercatat sebagai anggota TNI aktif. Saat dimintai penjelasan, MH mengaku telah menjadi anggota BIN. Namun, hasil verifikasi penyidik membantah pengakuan itu. “Kami luruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Yang bersangkutan bukan anggota TNI aktif. Informasi tersebut telah kami verifikasi dalam proses penyelidikan,” tegas Aswar.

Polisi: Pelaku Bukan Prajurit Aktif, Mantan TNI

Hasil pendalaman lebih lanjut mengungkap bahwa MH merupakan mantan prajurit TNI yang telah diberhentikan dari dinas keprajuritan. “Terduga MH saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata Aswar. Polisi kini mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam pencurian maupun penjualan ventilator.

Polres Pelabuhan Makassar terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat pengungkapan kasus ini. “Biar kami selidiki dulu,” tandas Aswar singkat saat ditanya soal kemungkinan tersangka baru.

Reporter: Naufal Aditama
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top