BULUNGAN — Rencana pemekaran Kelurahan Tanjung Selor Hilir menjadi tiga kelurahan baru memasuki babak awal yang krusial. Kajian awal yang digarap oleh tim dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) menyimpulkan bahwa kawasan seluas lebih dari 12 kilometer persegi tersebut memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Kajian tersebut menemukan bahwa beban administrasi dan pelayanan di Tanjung Selor Hilir saat ini sudah terlalu berat. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan luas wilayah yang signifikan, satu kelurahan dinilai tidak lagi efektif. Pemekaran menjadi tiga kelurahan diyakini akan membuat birokrasi lebih ramping dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Tim peneliti UBT merujuk pada sejumlah indikator dalam kajian awal ini. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah luas geografis Tanjung Selor Hilir yang mencapai 12,4 kilometer persegi, serta jumlah penduduk yang kini mendekati angka 15 ribu jiwa. Angka ini dinilai sudah melampaui kapasitas ideal sebuah kelurahan berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Kajian awal ini bersifat komprehensif. Kami melihat aspek demografi, geografi, dan sosial ekonomi. Hasilnya, potensi pemekaran sangat layak untuk ditindaklanjuti ke tahap kajian yang lebih mendalam," ujar Ketua Tim Peneliti UBT dalam paparannya.
Hasil kajian awal ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya. Pemerintah daerah diharapkan segera membentuk tim khusus untuk melakukan kajian teknis yang lebih detail, termasuk pembahasan mengenai nama calon kelurahan baru, batas wilayah definitif, serta alokasi anggaran operasional.
Proses pemekaran ini juga memerlukan persetujuan dari DPRD Kabupaten Bulungan dan Kementerian Dalam Negeri. Jika semua tahapan berjalan lancar, pembentukan tiga kelurahan baru di Tanjung Selor Hilir diperkirakan dapat terealisasi dalam dua hingga tiga tahun ke depan.