TANJUNG SELOR — Percikan api yang muncul dari sebuah kendaraan roda dua di SPBU 63772002, Tanjung Selor, tak sampai memicu kebakaran besar. Operator SPBU langsung bergerak cepat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di lokasi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, dalam keterangan tertulis yang diterima di Tanjung Selor, Senin, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Ia menegaskan situasi berhasil dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak lebih luas.
Berdasarkan penelusuran awal Pertamina, percikan api diduga berasal dari kebocoran pada bagian tangki atau karburator kendaraan. Insiden itu terjadi sesaat setelah proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) selesai dilakukan.
“Operator SPBU bergerak cepat melakukan penanganan awal dan pengamanan area sebagai bagian dari prosedur mitigasi risiko di lingkungan SPBU,” ujar Edi.
Saat percikan api muncul, operator langsung menghentikan sementara seluruh layanan penjualan BBM. Penanganan awal menggunakan APAR yang tersedia di lokasi berhasil memadamkan api dalam waktu singkat.
Setelah situasi aman, kendaraan yang terlibat segera dievakuasi keluar dari area SPBU. Pertamina kemudian melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas operasional sebelum layanan kembali dijalankan.
Edi memastikan stok BBM di SPBU 63772002 tetap aman dan mencukupi. Ketersediaan produk Biosolar, Pertalite, Pertamax, dan Dexlite disebut masih terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina juga melakukan pengisian ulang APAR yang digunakan dalam proses penanganan. Perusahaan kembali mengingatkan seluruh pengelola dan operator SPBU untuk disiplin menjalankan SOP pelayanan dan aspek HSSE (Health, Safety, Security & Environment).
“Kami berkomitmen menjadikan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi dan penguatan prosedur keselamatan terus dilakukan secara berkala di seluruh SPBU,” tambah Edi.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan dapat menggunakan layanan SPBU seperti biasa setelah proses pengecekan operasional selesai dilakukan.