JAKARTA — Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang menerima audiensi Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5). Pertemuan itu membahas permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung PTUN di Tanjung Selor, ibu kota provinsi.
“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana. Tinggal menyurati saja perihal permohonan hibah lahannya,” kata Zainal dalam keterangan yang diterima redaksi.
Selain lahan utama, Gubernur Zainal juga menyinggung kebutuhan gedung operasional sementara selama proses pembangunan berlangsung. Ia meminta agar koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Terkait kantor sementara bisa menyurati ke Bupati Bulungan, kami siap membantu,” ujarnya. Pertemuan yang berlangsung hangat itu juga dihadiri Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma.
PTUN merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung yang bertugas menangani sengketa tata usaha negara. Sengketa ini bisa muncul antara masyarakat atau badan hukum dengan pejabat tata usaha negara akibat diterbitkannya keputusan tata usaha negara.
Kehadiran PTUN di Kaltara dinilai penting untuk mendekatkan akses keadilan bagi warga yang bersengketa dengan instansi pemerintah. Selama ini, warga Kaltara harus menempuh perjalanan jauh ke provinsi tetangga untuk mengurus perkara serupa.
Gubernur Zainal menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan PTUN di Kaltara. Ia menyebut Pemerintah Provinsi siap membantu proses penyediaan lahan yang dibutuhkan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan proses pembangunan PTUN di Kaltara dapat segera terealisasi guna mendukung pelayanan hukum dan peradilan yang lebih optimal bagi masyarakat. Langkah selanjutnya adalah pengajuan surat permohonan hibah lahan secara resmi oleh pihak MA RI kepada Pemprov Kaltara.