Pencarian

BPJS Kesehatan Tarakan dan DPRD Kaltara Bahas Nasib 30.727 Peserta JKN PBPU Pemda yang Terancam Nonaktif Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 • 11:46:02 WIB
BPJS Kesehatan Tarakan dan DPRD Kaltara Bahas Nasib 30.727 Peserta JKN PBPU Pemda yang Terancam Nonaktif Oktober 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Yusef Eka Darmawan menyampaikan keterangan dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Utara.

TARAKAN — Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menyatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mencari jalan keluar terbaik. Pembiayaan kepesertaan PBPU Pemda sendiri telah tercantum dalam Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Tahun 2026 Pemprov Kaltara.

Rencana penonaktifan sekitar 30.727 peserta pada Oktober 2026 menjadi agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kesinambungan kepesertaan berkaitan langsung dengan hak warga atas pelayanan kesehatan.

Mengapa Penonaktifan Peserta PBPU Pemda Jadi Perhatian?

Peserta PBPU Pemda merupakan kelompok pekerja bukan penerima upah yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah. Ketika pembiayaan dari provinsi berhenti, perlindungan kesehatan mereka ikut terhenti.

Yusef menyebut pihaknya berupaya mendorong agar kepesertaan tersebut tetap dipertahankan. BPJS Kesehatan juga membuka opsi koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota bila kebijakan penonaktifan tetap diambil.

"Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar kepesertaan masyarakat yang saat ini menjadi tanggungan Pemprov dapat tetap terjamin. Hal ini penting karena keberlanjutan kepesertaan JKN berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan," ujar Yusef.

Antisipasi Jika Pembiayaan Provinsi Berubah

BPJS Kesehatan mendorong pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan penganggaran sesuai kewenangan masing-masing bila skema pembiayaan di tingkat provinsi berubah. Langkah itu dinilai perlu agar masyarakat tidak mengalami kekosongan perlindungan jaminan kesehatan.

"Apabila nantinya terdapat perubahan kebijakan pembiayaan dari tingkat provinsi, kami mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk dapat mempersiapkan penganggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak mengalami kekosongan perlindungan jaminan kesehatan," tambah Yusef.

Aspek administrasi kepesertaan juga menjadi sorotan dalam rapat. BPJS Kesehatan menyatakan perubahan data maupun sumber pembiayaan perlu dipersiapkan secara tertib agar warga mendapat informasi jelas soal status kepesertaan mereka.

Sikap DPRD Kaltara: Jangan Sampai Warga Kehilangan Akses

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menegaskan rapat dengar pendapat menjadi ruang menyamakan persepsi dan mencari solusi bersama. Menurutnya, prinsip utamanya adalah memastikan warga Kaltara tetap mendapat perlindungan jaminan kesehatan.

"RDP ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi bersama. Prinsipnya, kami ingin memastikan masyarakat Kalimantan Utara tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Karena itu, berbagai pihak perlu duduk bersama agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat," ungkap Syamsuddin.

Ia menilai komunikasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah menjadi kunci bila terjadi perubahan skema pembiayaan kepesertaan JKN. Pemerintah kabupaten dan kota diminta berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara serta BPJS Kesehatan untuk melihat kemungkinan penganggaran sesuai kewenangan masing-masing.

"Kalau memang ada perubahan dalam pembiayaan kepesertaan, tentu harus disiapkan langkah antisipasi. Pemerintah kabupaten dan kota dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan BPJS Kesehatan untuk melihat kemungkinan penganggaran sesuai dengan kewenangan masing-masing. Jangan sampai masyarakat yang menjadi peserta justru kehilangan akses perlindungan kesehatan," jelasnya.

Langkah Berikutnya

RDP Komisi IV DPRD Kaltara bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan diharapkan menghasilkan solusi konkret atas rencana perubahan kepesertaan PBPU Pemda. Sinergi antara DPRD, Pemprov Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN di Kalimantan Utara.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks