TARAKAN — Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Agus Taufik menjelaskan, arus uang keluar merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat dan kebutuhan perbankan di daerah. Pergerakannya mengikuti pola transaksi serta kebutuhan uang tunai pada periode tertentu. Angka outflow Rp 1,58 triliun hingga Agustus 2026 mencerminkan denyut itu.
"Uang yang keluar dari Bank Indonesia itu pada dasarnya mengikuti kebutuhan masyarakat dan perbankan. Ketika aktivitas ekonomi meningkat, kebutuhan terhadap uang kartal juga ikut bergerak. Jadi angka outflow ini tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan aktivitas ekonomi di daerah," kata Agus.
Wilayah Luas, Distribusi Uang Harus Sampai ke Semua Kabupaten
Kebutuhan uang kartal di Kaltara dipengaruhi karakteristik wilayah yang luas dengan pusat aktivitas ekonomi tersebar di beberapa kabupaten dan kota. Bank Indonesia memastikan ketersediaan rupiah tetap mencukupi di seluruh wilayah layanan.
Distribusi pecahan uang dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan perbankan dan kondisi masing-masing wilayah. "Perbankan harus mendapatkan pasokan uang yang cukup sesuai kebutuhannya. Kita melihat pola penarikan dan setoran dari perbankan, kemudian dari situ kebutuhan uang di masing-masing wilayah bisa dipantau," kata Agus.
Uang Tak Layak Edar Ditarik, Diganti Pecahan Lebih Baik
Pengelolaan uang rupiah tidak hanya soal jumlah yang beredar, tetapi juga kualitas fisik uang yang diterima masyarakat. Uang yang sudah tidak layak edar ditarik dari peredaran dan diganti dengan pecahan yang kondisinya lebih baik.
"Selain jumlahnya, kualitas uang juga menjadi bagian dari pengelolaan. Uang yang sudah tidak layak edar harus kita tarik dari peredaran. Masyarakat tentu membutuhkan uang yang layak digunakan, baik dari sisi kondisi fisiknya maupun pecahannya," ujar Agus.
QRIS Berkembang, Transaksi Tunai Tetap Dibutuhkan
Digitalisasi pembayaran seperti QRIS terus berkembang di Kaltara. Meski begitu, kebutuhan terhadap uang kartal masih tetap ada dalam aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pada sejumlah transaksi dan wilayah tertentu.
"Digitalisasi pembayaran terus berkembang, tetapi bukan berarti kebutuhan terhadap uang tunai langsung hilang. Keduanya masih berjalan. Ada masyarakat dan transaksi tertentu yang menggunakan pembayaran digital, sementara kebutuhan uang kartal juga tetap ada," jelasnya.
Agus menyebut kondisi tersebut menunjukkan transaksi tunai dan nontunai masih berjalan beriringan. Pola peredaran uang juga dapat menjadi salah satu gambaran aktivitas ekonomi daerah, terutama ketika kebutuhan transaksi meningkat.
"Kebutuhan masyarakat terhadap rupiah harus tetap terpenuhi. Ketersediaan uangnya cukup, kualitasnya baik, dan distribusinya sampai ke wilayah yang membutuhkan," pungkas Agus.