TARAKAN — Fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG di Tarakan masuk kategori Objek Vital Nasional. Status itu membuat pengelolaannya tidak bisa dilepaskan dari aspek keamanan, bukan hanya kesiapan teknologi dan peralatan.
PT PLN Energi Gas memperkuat kerja sama dengan Polda Kalimantan Utara untuk memastikan operasional fasilitas strategis tersebut berjalan tanpa gangguan. Kerja sama itu dituangkan dalam Pedoman Kerja Teknis yang ditandatangani Direktur Operasi PLN EG Mohammad Faradhy dan Direktur Pamobvit Polda Kaltara Kombes Pol Joko Bintoro.
Apa Isi Pedoman Kerja Teknis PLN EG dan Polda Kaltara
Dokumen tersebut mengatur penyelenggaraan pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu di wilayah kerja PLN Energi Gas. Fokus utamanya adalah fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG Tarakan.
Pedoman ini menjadi kerangka koordinasi teknis antara pengelola fasilitas energi dan kepolisian. Cakupannya meliputi pelaksanaan pengamanan harian hingga langkah pencegahan terhadap potensi gangguan.
Faradhy menyebut koordinasi dengan aparat keamanan diperlukan agar kegiatan operasional perusahaan bisa berlangsung aman dan berkesinambungan.
"Keandalan infrastruktur energi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fasilitas dan aspek teknis, tetapi juga membutuhkan sistem pengamanan yang terkoordinasi dan responsif," ujar Faradhy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/9/2026).
Mengapa Setiap Objek Vital Butuh Pola Pengamanan Berbeda
Joko Bintoro menilai karakteristik setiap objek vital tidak seragam. Pola pengamanan pun harus disesuaikan dengan kondisi dan tingkat risiko masing-masing fasilitas.
Karena itu, komunikasi antara kepolisian dan pengelola fasilitas dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengamanan yang efektif.
"Sinergi dan koordinasi menjadi kunci dalam penyelenggaraan pengamanan objek vital dan objek tertentu. Melalui sinergi ini, diharapkan pelaksanaan pengamanan dapat berjalan semakin terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik operasional fasilitas," kata Joko.
Kaitan Pengamanan Fasilitas dengan Pasokan Listrik
Bagi PLN Energi Gas, pengamanan tidak berdiri sendiri sebagai aspek operasional. Keamanan fasilitas berkaitan langsung dengan keselamatan, keberlangsungan bisnis, dan kemampuan perusahaan menjaga aset-aset strategis yang menopang sistem energi.
Penguatan pengamanan di fasilitas LNG Tarakan menjadi salah satu upaya memastikan infrastruktur energi tetap beroperasi secara aman dan andal. Dampaknya langsung terasa pada kesinambungan layanan energi di wilayah yang dilayani PLN EG.
Langkah preventif juga menjadi perhatian kedua pihak. Gangguan keamanan diharapkan dapat diantisipasi sebelum berdampak terhadap keberlangsungan fasilitas.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dan manajemen risiko di lingkungan PLN Energi Gas.