NUNUKAN — Kepala SPTN Wilayah I Long Bawan, Hery Gunawan, mengatakan kebakaran bukan kejadian yang sering terjadi di dalam kawasan TNKM. Selama ini, titik api lebih banyak ditemukan di luar kawasan, terutama dari aktivitas pembukaan atau pembuatan lahan perkebunan.
"Sejauh ini, petugas menemukan dua titik kebakaran lahan di sekitar kawasan TNKM pada SPTN Wilayah I, kebakaran tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan," ujar Hery, Kamis (10/09/2026).
Meski kondisi hutan Krayan relatif masih baik dan memiliki kelembapan cukup tinggi, Hery mengingatkan potensi kebakaran tetap harus diwaspadai, terutama ketika kondisi lebih kering.
Bagi TNKM, api yang awalnya berada di lahan masyarakat tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi ancaman bagi kawasan hutan. Pada musim kemarau yang lebih kering, api dari pembukaan lahan berpotensi meluas apabila tidak dikendalikan.
"Pada musim kemarau yang lebih kering, api dari pembukaan lahan tetap berpotensi meluas apabila tidak dikendalikan, karena itu, yang lebih penting bagi kami adalah pencegahan dan deteksi dini," jelasnya.
Petugas memantau kawasan, terutama lokasi yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat, menggunakan aplikasi Sipongi. Informasi mengenai titik panas ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan.
"Untuk Krayan, pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kebakaran menjadi besar baru dilakukan pemadaman," tegas Hery.
Hutan TNKM merupakan rumah bagi beragam flora dan fauna. Jika kebakaran meluas hingga masuk ke kawasan, kerusakan bukan hanya berupa hilangnya tutupan vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan satwa yang bergantung pada hutan.
Kebakaran yang meluas dapat merusak habitat, mengganggu rantai makanan dan memengaruhi mobilitas satwa. Asap pekat juga dapat mengganggu pergerakan dan pernapasan satwa liar.
Hingga saat ini petugas belum menghadapi kebakaran besar di dalam kawasan TNKM yang menyebabkan satwa harus dievakuasi secara massal. Menjaga agar api tidak masuk ke kawasan menjadi langkah yang jauh lebih penting.
"Apabila terjadi kebakaran kecil di luar kawasan atau di sekitar ladang masyarakat, prioritas kami adalah memastikan api tidak masuk dan menyebar ke habitat satwa di dalam kawasan TNKM," kata Hery.
Masyarakat adat di Krayan telah hidup berdampingan dengan hutan secara turun-temurun. Dalam pengelolaan ladang, aturan adat telah mengenal upaya untuk mencegah api menjalar, termasuk melalui pembuatan sekat bakar alami.
"Masyarakat adat merupakan mitra kunci dalam menjaga kelestarian TNKM karena telah hidup berdampingan dengan hutan dari dahulu secara turun-temurun," ungkap Hery.
Warga yang tinggal paling dekat dengan kawasan juga berperan penting dalam mendeteksi ancaman sejak dini. Mereka dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui ketika muncul asap atau api di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
Untuk memperkuat peran tersebut, TNKM membentuk Masyarakat Mitra Polhut (MMP) di beberapa lokasi sebagai bagian dari upaya menyinergikan masyarakat dalam perlindungan dan konservasi.
"Komunikasi dengan masyarakat desa penyangga juga penting untuk mendapatkan informasi apabila terjadi kebakaran, masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi biasanya menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya asap atau api," jelasnya.
Kepala Balai TNKM Seno Pramudito menegaskan menjaga hutan berarti menjaga ruang hidup yang memiliki arti penting bagi manusia maupun satwa. Ia mengakui berladang dan berkebun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sekitar kawasan.
Karena itu, pesan yang disampaikan bukan untuk menjauhkan masyarakat dari aktivitas kehidupannya, melainkan memastikan penggunaan api tetap terkendali.
"Kami memahami bahwa berladang dan berkebun adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun, kami mengingatkan agar penggunaan api dilakukan secara terkendali sehingga tidak merembet ke kawasan hutan," ujar Seno.
Seno bersyukur hingga saat ini tidak terjadi kebakaran di dalam kawasan TNKM.