Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka seleksi calon taruna dan taruni 2026 dengan total 891 formasi. Pendaftaran berlangsung 18-30 Agustus 2026 melalui portal SSCASN BKN, menyasar lulusan SMA, SMK, dan sederajat berusia maksimal 23 tahun per 1 September 2026.
Peluang bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat untuk menempuh pendidikan di sekolah kedinasan kembali terbuka. Kemenhub menyediakan 891 formasi melalui dua jalur, yaitu Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
Kesempatan ini terbagi dalam dua jalur pendaftaran yang masing-masing memiliki ketentuan berbeda. Calon taruna dan taruni perlu membaca informasi resmi secara menyeluruh sebelum menentukan pilihan, karena setiap program studi dapat memiliki persyaratan khusus yang berbeda.
Peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2026. Dokumen kependudukan yang sah diperlukan sebagai bukti tanggal lahir.
Calon taruna laki-laki tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato, serta tidak bertindik di telinga maupun anggota tubuh lain. Pengecualian berlaku jika tindik disebabkan ketentuan agama atau adat, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama atau adat saat tes kesehatan.
Peserta juga harus berstatus belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama proses seleksi maupun pendidikan berlangsung. Ketentuan khusus tambahan berlaku bagi peserta formasi Orang Asli Papua (OAP).
Pendaftaran dibuka melalui portal SSCASN BKN mulai 18 hingga 30 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Pengumuman seleksi sendiri telah dimulai lebih awal, yakni pada 15 Agustus 2026.
Seleksi administrasi berlangsung 18 Agustus hingga 1 September 2026, dengan pengumuman hasil pada 2-3 September 2026. Peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan akhir September hingga awal Oktober 2026.
SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri atas tiga materi utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setelah SKD, peserta yang memenuhi ketentuan akan melanjutkan ke tahapan seleksi lanjutan sesuai aturan Kemenhub dan sekolah kedinasan yang dipilih.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN dengan langkah-langkah berikut:
Calon peserta juga perlu memperhatikan ketentuan khusus Kemenhub yang berkaitan dengan proses penerimaan taruna dan taruni di luar pendaftaran SSCASN.
Waktu pendaftaran yang terbatas membuat calon peserta sebaiknya segera menyiapkan akun dan dokumen persyaratan. Pelajari tahapan seleksi dengan cermat agar tidak ada langkah yang terlewat sebelum proses pendaftaran ditutup.