TANJUNG SELOR — DPRD Kalimantan Utara meminta setiap alokasi dalam KUA-PPAS 2027 benar-benar berdampak langsung pada kepentingan publik. Permintaan ini mengemuka dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS TA 2027 di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM. Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, turut hadir menyerahkan dokumen KUA-PPAS yang menjadi pedoman arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun depan.
Achmad Djufrie mengingatkan jajarannya untuk meneliti setiap program secara mendalam. Ia tidak ingin pembahasan yang berlangsung antara legislatif dan eksekutif berujung pada sekadar persetujuan administratif tanpa kajian komprehensif.
"Pembahasan KUA-PPAS ini harus kita lakukan secara cermat dan komprehensif. Kita ingin memastikan setiap kebijakan anggaran yang nantinya disepakati benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kaltara," tegas Achmad Djufrie dalam sambutannya.
Ketua dewan juga menyoroti pentingnya keselarasan antara program yang diusulkan dengan kapasitas keuangan daerah. Menurutnya, target pembangunan bisa meleset jika perencanaan tidak realistis sejak awal.
"Setiap program prioritas yang diusulkan harus memperhitungkan kemampuan fiskal daerah secara realistis. Yang paling utama adalah prioritas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah bisa terwujud secara optimal," lanjutnya.
Dokumen KUA-PPAS ini nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. Seluruh program prioritas pembangunan yang akan dieksekusi tahun depan ditetapkan melalui instrumen ini.
Setelah penyampaian nota pengantar, DPRD Kaltara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan menggelar rapat kerja intensif. Pembahasan teknis ini bertujuan membedah kerangka anggaran sebelum nantinya disepakati dan disahkan menjadi APBD.
Proses ini menjadi penentu arah pembangunan Kaltara untuk tahun 2027, termasuk skala prioritas belanja di berbagai sektor pelayanan publik. Seluruh pimpinan dan anggota dewan diminta terlibat aktif dalam setiap tahapan pembahasan.