Gaji Hakim Yunior Naik 280 Persen, Prabowo: Penghasilan Hakim Indonesia Kini di Atas Rata-rata ASEAN

Penulis: Mirza Fachri  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:35:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Jakarta.

JAKARTA — Pemerintah memastikan kesejahteraan aparatur penegak hukum, khususnya hakim, menjadi prioritas dalam dua tahun terakhir. Kenaikan penghasilan hakim yunior sebesar 280 persen disebut sebagai salah satu capaian terbesar dalam sejarah reformasi gaji pejabat peradilan di Indonesia.

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto memaparkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar mengejar kesejaharan, tetapi juga bagian dari penguatan kemandirian lembaga peradilan. Ia mencontohkan, posisi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia saat ini bahkan telah melampaui penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujar Prabowo di hadapan para anggota MPR, DPR, dan DPD.

Kenaikan 280 Persen untuk Hakim Paling Yunior

Prabowo merinci, kenaikan paling signifikan dinikmati oleh hakim dengan masa kerja paling awal. "Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa," katanya.

Dengan skema baru ini, Indonesia menempatkan posisi hakim mudanya di atas standar regional. "Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN," tegas Prabowo dalam pidato yang disiarkan secara nasional tersebut.

Supremasi Hukum dan Akuntabilitas Hakim

Di balik kenaikan tersebut, Presiden memberikan catatan penting. Peningkatan taraf hidup hakim harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan tanggung jawab profesi.

"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," ujar Prabowo.

Pernyataan ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang ingin memutus potensi konflik kepentingan di tubuh peradilan. Dengan penghasilan yang lebih layak, diharapkan hakim dapat bekerja independen tanpa tekanan ekonomi, namun tetap berada dalam koridor pengawasan profesional.

Agenda Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Pidato tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026. Agenda ini digelar dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Selain pidato, pemerintah juga menayangkan video capaian kinerja sebagai bagian dari laporan kepada publik. Sidang tahunan ini menjadi momentum evaluasi kinerja lembaga negara sekaligus peta jalan kebijakan pemerintah ke depan.

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: kaltara.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top