TANJUNG SELOR — Senator asal Kalimantan Utara itu menegaskan bahwa kekayaan alam yang tersebar di wilayahnya merupakan modal besar pembangunan daerah. Namun, tanpa pengawasan optimal, potensi tersebut berisiko dikelola tidak sesuai ketentuan dan gagal memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Potensi Kaltara hari ini sangat luar biasa, mulai dari laut, darat, perkebunan hingga pertambangan. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum dalam rangka mengatur dan memastikan tata kelola di berbagai sektor ini berjalan dengan baik,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya DPD RI membangun sinergi dengan aparat penegak hukum. Koordinasi yang erat dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan SDA di Kaltara berjalan transparan, akuntabel, dan berada dalam koridor hukum.
Hasan Basri menekankan bahwa pengawasan yang konsisten dari semua pihak berwenang adalah kunci utama. Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan dan memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan sektor-sektor strategis di daerah.
“Pengawasan harus dilakukan secara baik dan saksama di antara sesama aparat penegak hukum yang ada di Kalimantan Utara,” pungkas Hasan Basri.
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara menyambut baik inisiatif koordinasi yang dilakukan DPD RI. Pihak kejaksaan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai sektor strategis.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan setiap keputusan dan kebijakan terkait pengelolaan SDA memiliki dasar hukum yang kuat.
Melalui koordinasi yang lebih erat ini, pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Utara diharapkan semakin efektif. Efektivitas pengawasan tersebut pada akhirnya akan mendukung kelancaran pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pengelolaan SDA yang tertib dan sesuai aturan juga akan meningkatkan iklim investasi di Kaltara. Hal ini karena para pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum yang jelas, sementara pemerintah daerah memastikan penerimaan dari sektor SDA dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik.