KALIMANTAN UTARA — Langkah tegas diambil jajaran Polres Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, dengan menahan tiga oknum anggotanya yang positif menggunakan sabu. Penahanan dilakukan setelah hasil tes urine pada Selasa (4/8) menunjukkan reaksi positif, dan penggeledahan di kediaman masing-masing menemukan alat hisap sabu.
Ketiga polisi yang ditahan adalah Bripka RS, Briptu RF, dan Brigadir Ro. Bripka RS selama ini menjabat sebagai KBO Satbinmas Polres Kepulauan Anambas, Briptu RF merupakan anggota Polsek Jemaja, sementara Brigadir Ro bertugas sebagai Bintara SPKT Polres setempat.
Dari penelusuran yang dilakukan Satresnarkoba, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Namun, alat hisap sabu ditemukan di tempat tinggal masing-masing tersangka, memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan penahanan ketiga anak buahnya itu. Ia menegaskan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
"Iya benar, ketiga oknum itu sudah ditahan dan diproses secara hukum akan disidang kode etik nanti," kata Gusti Ngurah dalam konfirmasinya, Rabu (5/8) malam.
Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas masih mendalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi ketiga tersangka. Penyidik berupaya mengungkap jaringan pemasok hingga ke akar permasalahan.
"Kita juga masih melakukan pengembangan dari mana barang itu berasal dan didapat dari mana oleh pelaku, akan kita ungkap sampai tuntas," ujar Gusti Ngurah.
Selain proses pidana, ketiga oknum tersebut juga terancam sanksi etik. Kapolres menyebut mereka bakal menjalani sidang kode etik sebagai bentuk tanggung jawab profesi dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Gusti Ngurah menegaskan institusinya tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar. Sikap ini merupakan bagian dari upaya membersihkan tubuh Polri dari penyalahgunaan barang terlarang.
"Ini sikap kita, kita tindak tegas tidak pandang bulu," tegasnya.
Penahanan ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran disiplin di lingkungan kepolisian. Namun, respons cepat Polres Kepulauan Anambas menunjukkan komitmen internal untuk menindak personel bermasalah tanpa kompromi.
Publik kini menunggu hasil pengembangan kasus, terutama soal asal sabu yang dikonsumsi ketiga oknum tersebut. Polres setempat berjanji mengusut tuntas kasus ini hingga ke jaringan pemasoknya.