TANJUNG SELOR — Lonjakan ekspor ini menandai titik balik bagi sektor kehutanan di Kalimantan Utara (Kaltara). Berdasarkan data yang dirangkum Databoks dari dokumen pabean, pada Mei 2026 volume ekspor kayu dan gabus dengan kode SITC 63 mencapai 5,42 juta ton. Capaian ini kontras dengan performa lima bulan sebelumnya yang cenderung tertekan.
Data historis menunjukkan angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 32 bulan terakhir. Sebelumnya, rekor tertinggi ekspor Kaltara secara keseluruhan pernah terjadi pada Oktober 2023 dengan volume 6,57 juta ton, sementara titik terendahnya sempat tercatat pada Juli 2024 dengan volume 2,14 juta ton.
Meski kayu dan gabus mencatatkan lonjakan, batu bara tetap menjadi primadona ekspor utama provinsi ini. Pada periode yang sama, volume ekspor batu bara, kokas, dan briket (SITC kode 32) tercatat mencapai 1,6 miliar ton. Angka ini jauh melampaui komoditas lain yang diekspor dari wilayah perbatasan tersebut.
Total ekspor Kalimantan Utara pada Mei 2026 mencapai 2,28 juta ton dari seluruh kelompok barang. Namun, perlu dicatat bahwa data batu bara yang mencapai miliaran ton tersebut merupakan angka agregat yang dihimpun dari rekap dokumen pabean dan menjadi penyumbang terbesar nilai ekspor daerah.
Kenaikan ekspor SITC 63 ini menjadi sinyal positif bagi industri pengolahan kayu di Kaltara. Berbanding terbalik dengan tren penurunan pada lima bulan sebelumnya, performa Mei 2026 menunjukkan adanya penguatan permintaan pasar internasional terhadap produk kayu olahan dan gabus dari daerah ini.
Dalam rekap dokumen pabean, Kalimantan Utara tercatat mengekspor 18 kelompok barang yang diklasifikasikan dalam SITC 2 digit. Selain batu bara dan kayu, kelompok pulp dan kertas (SITC kode 25) juga menjadi komoditas unggulan dengan volume ekspor 40,67 juta ton pada periode yang sama.
Membaiknya kinerja ekspor kayu dan gabus ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha lokal yang bergerak di sektor pengolahan hasil hutan. Data ini juga menjadi indikator penting bagi investor untuk melihat potensi hilirisasi industri kehutanan di Kalimantan Utara.
Peningkatan volume ekspor ini perlu diimbangi dengan kebijakan yang menjaga keberlanjutan hutan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan aspek lingkungan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat sektor industri pengolahan kayu yang berkelanjutan.