TARAKAN — Polemik di balik penetapan kontingen Kalimantan Utara untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026 di Semarang akhirnya dijawab tuntas. LPTQ Kaltara menegaskan bahwa status juara pertama di tingkat provinsi tidak otomatis menjadi tiket emas menuju ajang nasional. Dari total 48 juara I yang terdiri dari putra dan putri, hanya 19 peserta yang akhirnya ditetapkan sebagai wakil daerah.
Proses seleksi lanjutan ini digelar secara daring pada 27-28 Juli 2026. Keputusan untuk tidak memberangkatkan seluruh juara I, menurut LPTQ, bukan tanpa dasar. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah kemampuan anggaran daerah agar pembinaan terhadap peserta yang terpilih bisa berjalan maksimal dan kompetitif di tingkat nasional.
Ketua Umum LPTQ Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., menjelaskan bahwa aturan main ini sudah disepakati jauh-jauh hari. Dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kepala Kemenag, Ketua LPTQ, dan jajaran kabupaten/kota se-Kaltara, diputuskan bahwa seleksi lanjutan mutlak diperlukan.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat resmi Nomor 052/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026. “Dalam keputusan dewan hakim telah dijelaskan bahwa peserta terbaik I tidak secara otomatis menjadi wakil daerah pada MTQ Nasional,” ujar Sanusi, Rabu (29/7).
Untuk memastikan objektivitas, LPTQ Kaltara menegaskan bahwa seluruh peserta yang mengikuti seleksi daring dinilai dengan indikator yang identik. Tim penilai yang ditunjuk juga sama untuk semua cabang dan golongan, sehingga tidak ada celah perlakuan khusus.
“Penetapan peserta sepenuhnya didasarkan pada hasil penilaian kemampuan dengan menggunakan indikator dan tim penilai yang sama bagi seluruh peserta,” tegas Sanusi. Hasil seleksi ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 053/LPTQ-KALTARA/07/2026.
Bagi para juara yang belum masuk dalam kuota prioritas provinsi, LPTQ Kaltara membuka celah. Mereka masih memiliki kesempatan untuk tetap berangkat ke Semarang jika mendapatkan dukungan pembiayaan dari LPTQ di kabupaten atau kota masing-masing.
Ketentuan ini, kata Sanusi, sudah disosialisasikan dalam rapat koordinasi sebelum pelaksanaan seleksi. “Idealnya seluruh juara dapat berangkat ke tingkat nasional. Namun dengan mempertimbangkan kondisi anggaran, kami berupaya agar peserta yang ditetapkan memperoleh pembinaan dan dukungan yang maksimal,” jelasnya.
LPTQ Kaltara mengajak seluruh pihak yang masih mempertanyakan proses ini untuk mengedepankan komunikasi dan mengonfirmasi informasi melalui jalur resmi. “Kami selalu terbuka untuk berdialog dan memberikan penjelasan terkait seluruh proses seleksi yang telah dilaksanakan,” tutup Sanusi.