Pemkab Malinau Wajibkan 381 RT Alokasikan 10 Persen Dana Desa untuk Penanganan Stunting

Penulis: Mirza Fachri  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 16:30:02 WIB
Pemkab Malinau mewajibkan 381 RT mengalokasikan minimal 10 persen dana desa untuk program penanganan stunting.

MALINAU — Strategi baru Pemkab Malinau menempatkan 381 RT di seluruh wilayah kabupaten sebagai ujung tombak penanganan stunting. Wakil Bupati Jakaria menegaskan bahwa ketua RT dan kepala desa memiliki akses langsung ke masyarakat, terutama di daerah pedalaman yang sulit dijangkau pemerintah.

Anggaran Rp160 Juta per RT, 10 Persen Wajib untuk Stunting

Setiap RT di Kabupaten Malinau menerima dana kelolaan Rp160-170 juta pada tahun anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, Pemkab mewajibkan alokasi minimal 10 persen untuk program penanganan stunting.

“Kita mewajibkan ketua RT menyisihkan sekitar 10 persen dari dana RT untuk penanganan stunting, seperti pemenuhan kebutuhan gizi penderita dan edukasi tentang dampak pernikahan dini,” ujar Jakaria di Malinau, Rabu.

Target Prevalensi 11,53 Persen: Lokus Stunting Jadi Prioritas

Saat ini angka prevalensi stunting di Malinau berada di kisaran 13,03 persen. Pemkab menargetkan penurunan hingga 11,53 persen sesuai target daerah. Seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diarahkan ke lokus-lokus stunting.

Jakaria yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malinau menekankan bahwa penanganan tidak lagi bertumpu pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) semata. “RT dan kepala desa lebih tahu, karena mereka ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Edukasi Pernikahan Dini: Akar Masalah Stunting di Desa

Selain intervensi gizi, peran RT dan desa diperluas untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya pernikahan usia dini. Jakaria menyebut perkawinan muda sebagai salah satu penyebab utama stunting di Malinau.

TPPS Kabupaten Malinau berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk memberikan pembinaan keagamaan di sekolah-sekolah dan masyarakat umum. “Kita perbaiki polanya dari sekarang dengan tidak hanya menangani penderita stunting, tapi lebih kepada edukasi tentang penyebab utamanya,” tuturnya.

Rata-rata Penderita dari Keluarga Tunggal dan Daerah Pedalaman

Wabup Malinau menjelaskan bahwa mayoritas penderita stunting saat ini berasal dari masyarakat dengan ekonomi minim, termasuk orang tua tunggal dan warga di pedalaman yang aksesnya sulit. “Pemkab tidak bisa langsung menjangkau saudara-saudara kita di pedalaman, namun RT pasti bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.

Dengan skema ini, Pemkab Malinau berharap angka stunting dapat ditekan secara signifikan melalui pendekatan berbasis komunitas yang lebih dekat dengan akar masalah.

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: kaltara.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top