KALIMANTAN UTARA — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang garis polisi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (16/8). Penyegelan dilakukan tak lama setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sehari sebelumnya.
Selain kantor PUPR, penyidik KPK juga menyegel sebuah rumah yang diduga milik kerabat dekat Anom. Rumah tersebut berada di kompleks perumahan di wilayah Pemalang kota. Belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai isi atau dokumen apa saja yang diamankan dari kedua lokasi tersebut.
Penyegelan ini menjadi langkah awal penyidik untuk mengamankan alat bukti, termasuk dokumen proyek dan catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi. Sumber di lingkungan KPK menyebutkan, operasi tangkap tangan ini terkait dengan dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Anom Widiyantoro diamankan bersama sejumlah pihak lain di sebuah lokasi di Pemalang pada Kamis (15/8) malam. Ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.
KPK menetapkan Anom sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya, termasuk pihak swasta dan pegawai negeri di lingkungan Pemkab Pemalang. Mereka dijerat dengan Pasal 5, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancamannya hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mengembangkan penyidikan. Sejumlah saksi dari kalangan kontraktor dan pejabat daerah dijadwalkan diperiksa dalam pekan depan.
Penyegelan kantor PUPR dikhawatirkan mengganggu pelayanan administrasi perizinan dan kelancaran proyek-proyek fisik yang tengah berjalan. Seorang staf di Dinas PUPR yang enggan disebut namanya mengatakan, sejak Jumat pagi aktivitas pelayanan publik dihentikan sementara.
“Kami diminta tidak masuk kantor sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan,” ujarnya. Sementara itu, sejumlah proyek infrastruktur yang didanai APBD Pemalang 2024 dikhawatirkan molor akibat proses hukum yang menjerat pimpinan daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Inspektorat telah menyatakan akan mengirimkan tim untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan. Langkah ini diambil untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di sektor teknis selama proses hukum berlangsung.
KPK mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga membuka posko pengaduan bagi warga yang memiliki informasi terkait kasus ini. OTT di Pemalang menjadi operasi tangkap tangan keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2024 di lingkungan kepala daerah.