BULUNGAN — Kekhawatiran melanda para pedagang di sejumlah kios dan Pasar Induk Tanjung Selor setelah kabar peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu merebak. Polresta Bulungan memastikan kasus ini tengah diselidiki dan telah mengantongi sejumlah barang bukti.
Kanit Tipidter Polresta Bulungan, IPDA Alfreza Cahya Hertasmara, mengatakan pihaknya bersama Unit Resmob telah mengumpulkan keterangan saksi. Dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu kini diamankan sebagai barang bukti.
Polisi menemukan sedikitnya empat lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku beraksi. Kawasan Sabanar Lama, Jalan Haji Tamrin, Pasar Subuh, dan Pasar Induk Tanjung Selor masuk dalam daftar penyelidikan.
“Kami sudah menemukan ada empat lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran uang palsu. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujar Alfreza.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku berjumlah dua orang. Mereka membeli barang-barang bernilai kecil seperti roti, minuman, atau rokok menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu agar mendapatkan uang kembalian asli.
“Mereka membeli barang-barang kecil pada malam hari agar penjual tidak menyadari uang yang digunakan adalah uang palsu,” jelas Alfreza.
Saat ini polisi masih mengumpulkan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan melakukan identifikasi terhadap pelaku.
Salah satu pedagang, Dina, pemilik kios di Jalan Haji Tamrin, mengaku sempat menolak uang yang diduga palsu saat seorang pria hendak membayar belanjaan. Ia langsung merasa ada kejanggalan saat menerima uang tersebut.
“Saya langsung bilang ke pembeli kalau itu uang palsu. Dia sempat bilang uang itu asli, tapi akhirnya tidak jadi belanja dan langsung pergi,” kata Dina, Jumat (24/7/2026).
Menurut Dina, tekstur dan tampilan uang tersebut berbeda dengan uang asli. Ia menyarankan pedagang dan masyarakat lebih teliti sebelum menerima uang tunai.
“Kalau menerima uang, sebaiknya dicek dulu. Dilihat tanda airnya dan diraba kertasnya, karena terasa berbeda dengan uang asli,” ujarnya.
Polresta Bulungan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi tunai. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu.
Penyelidikan masih berlanjut. Polisi belum menetapkan tersangka dan terus mengembangkan kasus ini.