Pemprov Kaltara dan UBT Siapkan Beasiswa Khusus 2026 untuk 300 Mahasiswa, Anggaran Capai Rp1 Miliar

Penulis: Naufal Aditama  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 08:17:31 WIB
Pemprov Kaltara dan UBT menyiapkan Program Beasiswa Khusus 2026 bagi 300 mahasiswa dengan anggaran mencapai Rp1 miliar.

TARAKAN — Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengkonfirmasi kesiapan mereka dalam menjalankan seleksi Program Beasiswa Khusus 2026. Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni, M.S., S.Hut., M.P., menyatakan bahwa kuota yang diperkirakan mencapai 300 mahasiswa. Setiap mahasiswa nantinya akan menerima bantuan sekitar Rp3.250.000, sehingga total dana yang dikelola kampus diperkirakan menyentuh angka Rp1 miliar.

Mengapa Proses Seleksi Belum Dimulai?

Etty menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi masih terkendala regulasi. Pihak kampus saat ini masih menunggu dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Juknis resmi dari Biro Kesra Provinsi Kaltara. Dokumen tersebut menjadi dasar penentuan persyaratan teknis seperti batas minimal IPK, batas semester, serta kriteria penerima lainnya.

"Kami masih menunggu Juknis resmi dari Biro Kesra Provinsi Kaltara terkait persyaratan, seperti ketentuan minimal IPK, batas semester, maupun kriteria lainnya," kata Etty dalam keterangannya, Senin lalu.

Peran Kampus dalam Verifikasi Data Mahasiswa

Menurut Etty, pelibatan perguruan tinggi dalam mekanisme seleksi ini justru akan meningkatkan ketepatan sasaran beasiswa. UBT memiliki data akademik dan administrasi mahasiswa secara lengkap yang bisa langsung diverifikasi. Hal ini diyakini mampu meminimalisir kesalahan data atau penerima yang tidak memenuhi syarat.

"Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani dan Juknis diterbitkan, barulah proses seleksi internal kampus dapat dilaksanakan," tegasnya.

Target Realisasi Program Beasiswa 2026

Pihak UBT berharap seluruh regulasi dapat segera rampung. Setelah PKS dan Juknis resmi diterbitkan, seleksi internal akan langsung digelar. Kampus juga berkomitmen menjalankan proses secara transparan dan sesuai ketentuan pemerintah provinsi.

"Kami berharap setelah PKS ditandatangani dan Juknis diterbitkan, proses seleksi bisa segera dilaksanakan sehingga mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat segera menerima manfaat Program Beasiswa Khusus tahun 2026," pungkas Etty.

Reporter: Naufal Aditama
Sumber: radartarakan.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top