TARAKAN — Komisi IV DPRD Kalimantan Utara akan melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota untuk meninjau langsung kesiapan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Salah satu fokus utama adalah pelaksanaan layanan Puskesmas 24 jam yang dinilai penting sebagai garda terdepan penanganan pasien.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menegaskan bahwa tidak semua pasien harus langsung ditangani di rumah sakit. Pasien yang masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama seharusnya mendapatkan pelayanan awal di Puskesmas.
“Kenapa? Karena kalau pasien ditangani di Puskesmas yang pelayanan pertama itu langsung dibayar oleh BPJS. Arahan dari BPJS seperti itu,” ujar Supa’ad.
Menurut Supa’ad, sistem ini dirancang agar penanganan pasien berjalan sesuai jenjang fasilitas kesehatan. Dengan begitu, rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. H. Jusuf SK atau RSUD lainnya dapat lebih fokus menangani pasien yang membutuhkan layanan lanjutan.
“Harapan saya juga nanti Komisi 4 akan berkunjung juga ke Dinas Kesehatan Kabupaten yang ada di seluruh Kaltara ini mengenai pembukaan rumah sakit 24 jam,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi ini menjadi bagian dari upaya melihat kesiapan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltara. Puskesmas yang berjalan optimal, termasuk dengan layanan 24 jam, akan membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang lebih dekat dan cepat.
Komisi IV DPRD Kaltara akan memeriksa langsung kesiapan Puskesmas di daerah-daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan pertama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama juga diharapkan mendukung sistem rujukan agar berjalan lebih efektif.
“Makanya nanti Komisi 4 akan melihat bagaimana pelayanan di daerah-daerah, terutama pelayanan pertama di Puskesmas, karena itu yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” pungkas Supa’ad.