TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten Bulungan resmi meminta seluruh pengelola gerai retail modern di wilayahnya untuk mengalokasikan etalase khusus bagi produk-produk UMKM lokal. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, dan dikaitkan dengan proses perizinan operasional toko-toko modern yang ada di Tanjung Selor.
“Tentu dalam operasional, izin operasional seluruh gerai-gerai modern yang ada di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan ini itu sudah minta paling tidak itu bisa menyiapkan etalase untuk produk-produk lokal,” ujar Syarwani di Tanjung Selor, Selasa.
Kebijakan ini menjadi syarat baru yang harus dipenuhi oleh setiap ritel modern yang beroperasi di ibu kota kabupaten tersebut. Dengan adanya etalase khusus, produk UMKM lokal diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi memiliki ruang pamer yang setara dengan produk-produk nasional.
Syarwani menegaskan bahwa produk yang wajib masuk etalase itu tidak terbatas pada satu jenis saja. “Bukan hanya AMDK Kayanku, tapi termasuk produk cokelat dan lain sebagainya, serta buah-buahan itu juga bisa masuk dalam gerai-gerai retail modern yang ada dan memperoleh izin operasional di Kabupaten Bulungan,” katanya.
AMDK Kayanku sendiri merupakan produk baru yang diproduksi oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Benuanta dan baru diluncurkan pada Senin (6/7). Produk ini menjadi salah satu prioritas utama yang didorong masuk ke jaringan ritel modern.
Selain mendorong ritel, Bupati juga menginstruksikan jajarannya untuk menjadi contoh dalam mengonsumsi produk lokal. “Saya mengundang dan mengajak masyarakat Kabupaten Bulungan untuk kita bersama-sama mencintai produk yang dilahirkan dan dihadirkan oleh masyarakat Bulungan,” pintanya.
Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan dan belanja rutin di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Syarwani mengarahkan agar penggunaan AMDK Kayanku dan produk lokal lainnya diutamakan dalam setiap agenda kedinasan.
“Jadi kita ingin mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bulungan untuk mencintai produk AMDK ini, tapi paling tidak contoh yang melakukan pertama itu adalah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Kebijakan ini diyakini mampu menjadi katalis bagi pertumbuhan UMKM di Bulungan. Dengan adanya akses ke etalase ritel modern, para pengusaha kecil tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pasar tradisional atau lapak dadakan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret Pemkab Bulungan untuk menekan angka ketergantungan terhadap produk dari luar daerah dan memperkuat ekonomi sirkuler di tingkat kabupaten.