TARAKAN — KM Bukit Siguntang akan berlayar dari Pelabuhan Tarakan menuju Kupang pada awal Juni 2026. Kapal milik PT Pelni ini dijadwalkan melakukan enam kali transit di pelabuhan-pelabuhan strategis di Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.
Rute panjang ini mencakup pemberhentian di beberapa kota sebelum akhirnya mencapai Kupang. Jadwal ini dirilis untuk membantu calon penumpang mempersiapkan perjalanan, terutama bagi mereka yang baru pertama kali menggunakan jasa kapal Pelni.
Berdasarkan jadwal yang beredar, KM Bukit Siguntang akan meninggalkan Tarakan pada awal Juni. Setelah itu, kapal akan merapat di Pelabuhan Nunukan, lalu melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan.
Transit berikutnya dilakukan di Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Bau-Bau, dan Pelabuhan Raha. Setelah melewati perairan Nusa Tenggara, kapal akan singgah terakhir di Pelabuhan Waingapu sebelum akhirnya tiba di Pelabuhan Kupang.
Total waktu perjalanan dari Tarakan ke Kupang diperkirakan memakan waktu beberapa hari, tergantung durasi transit di setiap pelabuhan. Calon penumpang disarankan menyiapkan logistik dan perlengkapan pribadi yang cukup selama di atas kapal.
Setiap pemberhentian biasanya berlangsung antara satu hingga tiga jam untuk bongkar muat penumpang dan barang. Penumpang yang turun di pelabuhan transit wajib kembali ke kapal sebelum waktu keberangkatan yang telah ditentukan.
Bagi warga Kalimantan Utara yang hendak bepergian ke Kupang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Tiket kapal dapat dipesan melalui aplikasi Pelni atau loket resmi di pelabuhan. Pastikan membawa dokumen perjalanan yang sah, seperti KTP atau kartu keluarga.
Perjalanan laut jarak jauh membutuhkan kesabaran ekstra. Cuaca di perairan timur Indonesia kerap berubah, sehingga jadwal bisa mengalami penyesuaian. Penumpang disarankan memantau informasi terbaru dari PT Pelni sebelum hari keberangkatan.
Jika penumpang terpaksa membatalkan atau mengubah jadwal, proses reschedule dapat dilakukan maksimal tujuh hari sebelum keberangkatan. Biaya administrasi akan dikenakan sesuai ketentuan PT Pelni. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui call center resmi atau kantor cabang Pelni di Tarakan.