JAKARTA — DPRD Provinsi Kalimantan Utara memanfaatkan momentum Hari Aspirasi yang digelar Fraksi PKS DPR RI untuk menyuarakan kebutuhan mendesak masyarakat di provinsi perbatasan dan kepulauan tersebut. Tiga isu utama yang dibawa ke Senayan adalah pemberdayaan nelayan, hilirisasi rumput laut, serta pemerataan akses internet di desa-desa terpencil.
Anggota DPRD Kaltara dari Komisi II, Muhammad Nasir, menyebut program Kampung Nelayan telah terbukti meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun, cakupannya di Kalimantan Utara dinilai masih terbatas.
“Kami meminta agar program ini tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga diperluas cakupannya di Kalimantan Utara sehingga lebih banyak nelayan yang merasakan manfaatnya,” ujar Muhammad Nasir dalam forum tersebut.
Ia didukung oleh H. Moh. Nafis dan H. Ladullah yang menilai kontribusi nelayan terhadap perekonomian daerah belum sebanding dengan perhatian yang diterima.
Isu kedua yang diangkat adalah potensi besar rumput laut Kaltara yang selama ini hanya dijual dalam bentuk bahan mentah. Menurut Muhammad Nasir, daerah ini bisa menjadi sentra rumput laut nasional jika ada investasi industri pengolahan.
“Nilai tambah ekonominya belum maksimal karena belum tersedia pabrik pengolahan. Kami berharap pemerintah pusat dapat mendorong investasi industri rumput laut sehingga manfaat ekonomi yang lebih besar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain bersama Komarudin dan H. Saleh menyoroti masih banyaknya wilayah di Kaltara yang tidak memiliki akses internet dan jaringan telekomunikasi yang memadai. Mereka menilai keterbatasan ini menghambat transformasi digital di daerah terpencil.
“Kalimantan Utara adalah daerah perbatasan, pesisir, dan kepulauan yang memiliki tantangan pembangunan tersendiri. Karena itu kami memanfaatkan forum Hari Aspirasi PKS ini untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan masyarakat kepada Fraksi PKS DPR RI,” ujar Muddain.
Selain persoalan pembangunan, DPRD Kaltara juga meminta penjelasan lebih komprehensif dari pemerintah pusat terkait putusan Mahkamah Konstitusi dan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Menurut mereka, informasi yang utuh diperlukan agar masyarakat tidak terjebak pada informasi simpang siur.
Rombongan DPRD Kaltara yang hadir dalam forum tersebut terdiri dari Muddain, Muhammad Nasir, H. Ladullah, H. Moh. Nafis, dan Komarudin. Aspirasi mereka diterima langsung oleh Alifudin, anggota DPR RI dari Fraksi PKS daerah pemilihan Kalimantan Barat.