TARAKAN — Sistem sekolah pagi dan siang yang masih berpotensi diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Tarakan mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat. Harjo Solaika, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan, menegaskan bahwa kebijakan itu tidak boleh lagi dijadikan solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan ruang kelas.
Menurut Harjo, sistem double shift berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Guru rentan mengalami kelelahan, jam belajar siswa menjadi kurang optimal, dan kenyamanan proses belajar mengajar terganggu.
"Keterbatasan ruang kelas jangan sampai berdampak pada penurunan kualitas pendidikan. Guru bisa mengalami kelelahan, jam belajar menjadi kurang optimal, dan peserta didik kehilangan kenyamanan dalam proses pembelajaran," ujar politikus PAN itu, Sabtu (30/5).
Harjo menjelaskan, ketentuan penghapusan double shift telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Regulasi itu memberikan masa transisi maksimal tiga tahun bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri.
"Jika masih ada sekolah yang menerapkan double shift, maka harus ada langkah konkret dan target penyelesaian yang jelas. Pemerintah pusat telah memberikan masa transisi maksimal tiga tahun, sehingga pemerintah daerah juga harus bergerak cepat menyesuaikan diri," tegasnya.
DPRD Kota Tarakan mendorong Dinas Pendidikan setempat untuk segera melakukan pemetaan terhadap sekolah-sekolah yang kelebihan kapasitas siswa, terutama di kawasan padat penduduk. Selain itu, pembangunan ruang kelas baru, revitalisasi gedung sekolah, dan pengembangan bangunan bertingkat harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran pendidikan daerah.
Harjo juga menyoroti pentingnya pengaturan daya tampung peserta didik baru. Distribusi siswa perlu diatur agar tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit.
Menurut Harjo, persoalan pendidikan tidak hanya berhenti pada penerimaan peserta didik baru. Pemerataan kualitas layanan pendidikan di seluruh sekolah menjadi kunci utama agar masyarakat memiliki kepercayaan yang sama terhadap semua sekolah.
"Persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah," katanya.
DPRD Kota Tarakan berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan di daerah. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan.