Dishub Tarakan Akui Penertiban Parkir Liar Terkendala Minimnya Lahan Penampungan Kendaraan

Penulis: Mirza Fachri  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:04:10 WIB
Petugas Dishub Tarakan kesulitan menertibkan parkir liar akibat minimnya lahan penampungan kendaraan.

TARAKAN — Pengakuan itu disampaikan pihak Dishub Tarakan saat mengevaluasi efektivitas operasi penertiban parkir sembarangan yang marak di pusat kota. Parkir liar di badan jalan dan trotoar dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan pejalan kaki.

Namun, tanpa tempat penampungan yang memadai, petugas di lapangan mengaku serba salah. Kendaraan yang ditilang atau digembosi rodanya harus segera dipindahkan, tapi lokasi penyimpanan yang tersedia sangat terbatas.

Kendala Lapangan: Tak Ada Lokasi untuk Menampung Kendaraan Hasil Razia

Menurut sumber di lingkungan Dishub Tarakan, ketersediaan lahan penampungan menjadi persoalan klasik yang tak kunjung tuntas. Idealnya, setiap kendaraan yang melanggar aturan parkir bisa segera diangkut ke pool atau gudang penyimpanan milik dinas.

“Kami butuh tempat yang aman dan cukup luas. Selama ini, kendaraan hasil penertiban kadang hanya diparkir di pinggir jalan lain atau dibawa ke halaman kantor yang tidak dirancang untuk itu,” ujar salah satu pejabat Dishub Tarakan, Senin lalu.

Keterbatasan ini membuat efek jera bagi pelanggar parkir liar belum optimal. Petugas kerap hanya memberikan teguran atau stiker peringatan karena tidak punya opsi penyitaan kendaraan yang efektif.

Dampak bagi Warga: Trotoar dan Badan Jalan Kian Dipadati Kendaraan

Kondisi ini berdampak langsung pada pengguna jalan di Tarakan. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki kerap berubah menjadi tempat parkir motor dan mobil.

Warga yang melintas di kawasan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Diponegoro, misalnya, kerap terpaksa turun ke badan jalan karena trotoar dipenuhi kendaraan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki.

Sejumlah pengendara yang diwawancarai mengaku kesulitan mencari tempat parkir resmi yang tersedia. Mereka kerap memarkir kendaraan di sembarang tempat karena tidak ada pilihan lain.

Apa Langkah Selanjutnya? Dishub Dorong Penyediaan Lahan Baru

Pihak Dishub Tarakan menyatakan akan mendorong pengadaan lahan penampungan baru melalui usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun depan. Lahan tersebut nantinya difungsikan sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil razia dan juga sebagai lokasi parkir resmi.

Selain itu, Dishub berencana memperbanyak rambu larangan parkir dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Namun, tanpa solusi lahan yang konkret, upaya penertiban parkir liar di Tarakan diprediksi masih akan berjalan di tempat.

Warga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah nyata, baik melalui penyediaan lahan maupun pembangunan gedung parkir vertikal, untuk mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: radartarakan.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top