TARAKAN — Persoalan parkir liar di sejumlah ruas jalan utama Kota Tarakan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Di tengah peningkatan jumlah kendaraan pribadi yang signifikan, Pemkot Tarakan justru belum mengambil langkah penindakan tegas terhadap para pelaku parkir sembarangan, terutama pada jam kerja.
Pemerintah Kota Tarakan mengaku masih mengkaji kebijakan penindakan parkir liar pada jam kerja. Kajian ini mencakup aspek hukum, regulasi daerah, serta dampak sosial ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi rawan parkir liar.
Pihak Pemkot menilai, penindakan yang terburu-buru tanpa dasar kajian yang matang justru bisa menimbulkan resistensi dari warga. Sebab, parkir liar di Tarakan tidak hanya dilakukan oleh pengendara, tetapi juga oleh pedagang kaki lima dan pemilik toko yang memanfaatkan bahu jalan.
Peningkatan jumlah kendaraan pribadi di Tarakan tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir yang memadai di pusat kota. Akibatnya, ruas jalan utama seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Diponegoro, dan Jalan Mulawarman kerap dipadati kendaraan yang parkir sembarangan.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya kesadaran pengendara untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan. Banyak pengendara memilih parkir di pinggir jalan karena lebih dekat dengan tujuan, meskipun hal itu mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pemkot Tarakan berencana menggelar rapat koordinasi lintas dinas dalam waktu dekat untuk membahas hasil kajian tersebut. Rapat ini akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kepolisian Resort Tarakan untuk menyamakan persepsi soal penindakan.
Selain itu, Pemkot juga mempertimbangkan untuk menambah titik parkir resmi di sejumlah lokasi strategis. Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka pendek sebelum kebijakan penindakan resmi diterapkan.
Belum ada kepastian kapan penindakan parkir liar pada jam kerja akan mulai diberlakukan. Namun, Pemkot memastikan bahwa kebijakan ini akan diumumkan setelah kajian hukum selesai dan seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan.