Pencarian

Gubernur Kaltara Temui Investor Singapura, Bandara Kargo Internasional Tanjung Selor Masuk Studi Kelayakan

Kamis, 24 September 2026 • 09:16:01 WIB
Gubernur Kaltara Temui Investor Singapura, Bandara Kargo Internasional Tanjung Selor Masuk Studi Kelayakan
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menerima kunjungan investor Singapura untuk membahas rencana pembangunan bandara kargo internasional Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR — Rencana pembangunan bandara kargo internasional di Kalimantan Utara mulai menemukan titik terang. Gubernur Zainal Arifin Paliwang menyebut kehadiran bandara tersebut krusial untuk menopang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanah Kuning-Mangkupadi dan hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Dua sektor yang paling diuntungkan disebutnya perikanan dan pertanian. Selama ini hasil kedua komoditas itu harus dikirim lewat daerah lain sebelum menembus pasar luar negeri.

Ekspor Langsung Dinilai Lebih Murah

Dari sisi pembiayaan, ekspor langsung dari Kaltara akan lebih murah dibandingkan mengirim barang melalui daerah lain di Indonesia. Pemprov Kaltara menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan bandara kargo internasional ini.

"Kita akan mendukung dengan memfasilitasi perizinan hingga kelengkapan dokumen yang dibutuhkan investor," kata Gubernur Zainal.

Dukungan tersebut mencakup percepatan perizinan dan penyiapan dokumen yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Investor disebutnya akan mengurus sendiri aspek bisnis dan pembiayaan proyek.

Studi Kelayakan Jadi Pintu Masuk Skema MoU

Kepala Kantor UPBU Kelas III Tanjung Harapan, Hengki, menyatakan pihaknya mendukung upaya Gubernur Zainal menggandeng investor membangun bandara kargo berskala internasional. Tahap awal dimulai dari kedatangan investor dan studi kelayakan.

"Tahap awal ini dimulai dengan kedatangan investor dan studi kelayakan, yang nantinya ditindaklanjuti melalui skema MoU dan pola kerja sama bisnis," jelas Hengki.

Ia menegaskan pembangunan bandara baru tetap harus memenuhi koridor regulasi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Bandara.

Syarat Administrasi yang Harus Dipenuhi Investor

Selain studi kelayakan, ada sejumlah persyaratan administrasi teknis yang harus disiapkan. Mulai dari dokumen Amdal, rencana terperinci (RTT), master plan, hingga kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota.

Aspek sosial dan budaya lokal juga masuk dalam penilaian. Hengki menyebut seluruh dokumen itu menjadi satu kesatuan untuk syarat penetapan lokasi calon bandara.

"Semua ini menjadi satu kesatuan untuk syarat penetapan lokasi calon bandara," tuturnya.

Dampak Ekonomi di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia

Pihak investor menilai kehadiran bandara kargo internasional di Kaltara akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat di kawasan perbatasan RI-Malaysia disebut akan ikut terdorong.

Pemprov Kaltara belum merinci nilai investasi maupun target waktu pembangunan. Proses saat ini masih berputar pada penyelesaian studi kelayakan dan pemenuhan syarat regulasi sebelum penetapan lokasi.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radartarakan.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks