TANJUNG SELOR — Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is mengikuti rapat sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Kegiatan berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (17/9).
Rapat itu menghimpun seluruh kepala daerah se-Kalimantan Utara untuk membahas usulan lokasi program, kesiapan penyiapan lahan, dan penyelesaian perizinan. Program Lisdes sendiri dirancang untuk periode 2026–2029.
Apa yang Dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Lisdes?
Pemerintah daerah bersama pihak terkait memetakan usulan lokasi yang layak masuk program. Pembahasan mencakup kesiapan lahan hingga kelengkapan izin di tiap calon titik pembangunan jaringan listrik.
Langkah sinkronisasi ini menjadi pintu masuk bagi daerah agar usulan mereka tidak tersendat di tahap administrasi. Tanpa lahan dan izin yang siap, pembangunan jaringan listrik perdesaan berisiko mundur dari jadwal.
Mengapa Program Listrik Perdesaan Penting bagi Kaltara?
Program Lisdes diarahkan untuk mendukung pemerataan akses dan peningkatan pelayanan listrik di wilayah Kalimantan Utara. Sejumlah desa di provinsi ini masih menghadapi keterbatasan jaringan, terutama di kawasan terpencil dan perbatasan.
Pemerintah daerah berperan menyiapkan lahan dan mengurus perizinan agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan bisa berjalan tanpa hambatan. Keterlibatan kepala daerah se-Kaltara dalam rapat ini menandai koordinasi lintas wilayah untuk kebutuhan yang sama.
Bagaimana Tahapan Selanjutnya?
Hasil rapat sinkronisasi akan menjadi bahan penetapan lokasi program oleh Kementerian ESDM. Usulan yang lolos verifikasi lahan dan perizinan berpeluang masuk daftar pembangunan bertahap 2026–2029.
Pemerintah daerah masih menunggu kepastian titik mana yang disetujui. Setelah penetapan, proses pengadaan dan konstruksi jaringan akan mengikuti mekanisme yang berlaku di PT PLN (Persero).