Pencarian

Pemkab Bulungan Anggarkan Mobil Pemadam Baru di APBD Perubahan 2026, Siapkan Skema Peralatan PMK Skala Desa

Jumat, 18 September 2026 • 09:24:31 WIB
Pemkab Bulungan Anggarkan Mobil Pemadam Baru di APBD Perubahan 2026, Siapkan Skema Peralatan PMK Skala Desa

Pemerintah Kabupaten Bulungan mengalokasikan pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk memperkuat armada Dinas Satpol PP dan PMK. Bupati Bulungan Syarwani menyatakan pengadaan itu sekaligus untuk peremajaan dan penambahan armada, menyusul tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran pemukiman di wilayah tersebut. Pemkab bersama DPRD Bulungan juga mulai membahas dukungan anggaran penanganan kebakaran untuk Tahun 2027.

TANJUNG SELOR — Pemkab Bulungan menempatkan pengadaan armada pemadam sebagai salah satu pos belanja di APBD Perubahan 2026. Menurut Bupati Syarwani, satu unit mobil pemadam disiapkan untuk peremajaan sekaligus penambahan kekuatan armada di Dinas Satpol PP dan PMK Bulungan.

“Kita insya Allah tahun ini ada pengalokasian untuk pengadaan satu mobil pemadam di perubahan,” ujar Syarwani di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Antisipasi Karhutla dan Kebakaran Pemukiman

Pernyataan itu disampaikan Syarwani saat diwawancarai soal antisipasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan. Potensi kebakaran sepanjang 2026, baik karhutla maupun di kawasan pemukiman, menjadi perhatian Pemkab.

“Tentu ini jadi perhatian Pemkab. Tapi yang jelas di perubahan ada satu unit untuk mobil pemadam yang kita siapkan, yang kita adakan untuk peremajaan dan sekaligus penambahan armada di Dinas Satpol PP dan PMK Bulungan,” tuturnya.

Peralatan Skala Mini untuk Desa Rawan Kebakaran

Selain armada, Pemkab Bulungan bersama DPRD membahas dukungan anggaran penanganan kebakaran untuk Tahun 2027. Dukungan itu bisa berbentuk pengadaan armada maupun peralatan PMK skala mini yang dikelola desa.

“Tentu ini menjadi pembahasan dan saya juga diskusi dengan teman-teman di DPRD, terutama di daerah-daerah yang selama ini rawan, rentan terhadap terjadinya kebakaran di wilayah desa-desa,” kata Syarwani.

Menurutnya, pembahasan itu disusun berdasarkan pertimbangan dan masukan dari masyarakat. Pengalaman karhutla di Bulungan dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu dasar pengambilan keputusan.

“Kita pertimbangkan dalam pembahasan di 2027, terutama setelah dengan pengalaman kondisi yang ada di beberapa waktu terakhir mengenai karhutla di Bulungan ini,” ujarnya.

PMK Digabung ke BPBD Mulai Tahun Depan

Pada 2027, berdasarkan rancangan peraturan daerah yang sudah disahkan bersama DPRD Bulungan, PMK akan digabung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Selama ini PMK berada di bawah Satpol PP.

“Insya Allah nanti tahun depan. Karena ini kan kita juga mempertimbangkan dari aspek, di samping aspek pembiayaannya, karena menambah atau menggabungkan ini pasti ada konsekuensi pembebanan pembiayaan, demikian juga distribusi dengan sumber daya manusia,” kata Syarwani.

Penggabungan itu menuntut kesiapan anggaran dan penataan sumber daya manusia di kedua instansi. Pemkab belum merinci besaran alokasi untuk pengadaan mobil pemadam maupun skema peralatan skala desa.

Follow infobulungan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltara.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks