Pertamina Patra Niaga Serahkan Aspirasi Truk Towing ke BPH Migas

Penulis: Naufal Aditama  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:21:01 WIB
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan perusahaan menghormati aspirasi pelaku usaha truk towing terkait akses BBM bersubsidi.

KALIMANTAN UTARA — PT Pertamina Patra Niaga menyerahkan sepenuhnya keputusan akses BBM bersubsidi bagi truk towing kepada BPH Migas setelah rapat pada 30 September 2026. Usulan pelaku usaha car carrier di Surabaya itu masih dalam tahap evaluasi regulator. Hasilnya akan menentukan apakah kendaraan angkut kendaraan ini berhak membeli solar bersubsidi.

Paragraf pembuka: VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memastikan pihaknya menghormati aspirasi para pelaku usaha truk towing yang menyampaikan keluhan soal akses bahan bakar minyak bersubsidi. Perusahaan menegaskan posisinya sebagai pelaksana kebijakan, bukan penentu peruntukan BBM bersubsidi. Kewenangan menetapkan siapa yang berhak menerima solar bersubsidi berada di tangan BPH Migas selaku regulator.

Aspirasi Pengusaha Towing Dibahas di Rapat BPH Migas

Pertamina Patra Niaga telah membahas aspirasi tersebut bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026. Hingga kini, usulan agar truk towing dan car carrier mendapat akses BBM bersubsidi masih dalam proses evaluasi.

Kitty menyatakan perusahaan akan mengikuti setiap ketentuan yang ditetapkan BPH Migas. "Pertamina Patra Niaga akan mengikuti dan melaksanakan setiap ketentuan yang ditetapkan oleh BPH Migas," ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik selama menunggu hasil evaluasi. Kebutuhan energi masyarakat dijanjikan tetap terlayani sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapa yang Berhak atas Solar Bersubsidi

Ketentuan mengenai peruntukan dan penyaluran BBM bersubsidi diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Pertamina Patra Niaga berperan sebagai pelaksana di lapangan, sehingga tidak bisa mengubah daftar penerima subsidi secara sepihak.

Para pengusaha truk towing di Surabaya menilai kendaraan mereka termasuk kendaraan operasional yang menunjang kegiatan ekonomi. Mereka berharap bisa mengakses solar bersubsidi untuk menekan biaya operasional. Namun, keputusan akhir tetap menunggu kajian BPH Migas.

Komunikasi dengan Regulator dan Pemangku Kepentingan

Pertamina Patra Niaga menyatakan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan BPH Migas serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar aspirasi pengusaha towing dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.

Kitty juga mengimbau semua pihak menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan akses keluar-masuk fasilitas operasional selama proses evaluasi berlangsung. "Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta akses keluar-masuk fasilitas operasional selama proses evaluasi oleh regulator berlangsung," tutupnya.

Penutup: Bagi pelaku usaha truk towing, hasil evaluasi BPH Migas akan menentukan struktur biaya operasional mereka ke depan. Sementara bagi Pertamina Patra Niaga, posisi sebagai pelaksana kebijakan menegaskan bahwa perubahan cakupan subsidi BBM hanya bisa lahir dari keputusan regulator, bukan dari perusahaan penyalur.

Reporter: Naufal Aditama
Sumber: ekonomi.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top