Panja SNI Soroti Layanan Metrologi Kaltara Belum Merata, Rahmawati Dorong Peran BSN Diperkuat

Penulis: Panji Pratama  •  Selasa, 29 September 2026 | 06:46:31 WIB
Rapat Panja SNI Komisi VII DPR RI membahas persoalan metrologi legal di Kalimantan Utara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

JAKARTA — Persoalan metrologi legal di Kalimantan Utara dibahas dalam rapat Panja SNI Komisi VII DPR RI bersama Masyarakat Metrologi Indonesia (MMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Rahmawati menilai kondisi geografis Kaltara yang luas menjadi tantangan utama dalam pemerataan layanan peneraan dan pengawasan alat ukur. Keterbatasan fasilitas serta sumber daya manusia yang berkompetensi di bidang metrologi turut memperkuat persoalan tersebut.

“Letak geografis Kaltara sangat luas, mencakup wilayah pedalaman, kepulauan hingga perbatasan. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan metrologi,” kata Rahmawati.

Dalam pembahasan Panja terungkap bahwa 384 dari 515 kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki Unit Metrologi Legal (UML). Sisanya, 131 daerah, belum memiliki layanan serupa. Kaltara termasuk wilayah yang membutuhkan penguatan ekosistem metrologi, terutama karena posisinya berbatasan langsung dengan Malaysia.

Keterbatasan tenaga penera menjadi persoalan lain yang perlu ditangani lewat penguatan kapasitas dan kelembagaan. Rahmawati menegaskan metrologi tidak sekadar soal alat ukur dan perdagangan, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen serta kepastian transaksi bagi pelaku usaha dan UMKM.

Mengapa Metrologi Penting bagi Pedagang Perbatasan dan UMKM Kaltara

Aktivitas perdagangan di kawasan perbatasan perlu didukung penerapan standardisasi dan metrologi yang sesuai kondisi daerah. Tujuannya agar masyarakat memperoleh kepastian dalam bertransaksi dan pelaku UMKM bisa meningkatkan daya saing.

Rahmawati mendorong optimalisasi peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam memperkuat ekosistem standardisasi di daerah. Upaya itu mencakup peningkatan kapasitas SDM, koordinasi kelembagaan, pembinaan standardisasi, serta dukungan bagi pelaku UMKM.

Beras Adan Krayan hingga Kakao Jadi Andalan yang Perlu Standar

Kaltara memiliki sejumlah komoditas unggulan yang dapat dikembangkan, seperti beras Adan Krayan, kakao, karet, dan hasil perikanan. Menurut Rahmawati, standardisasi harus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing produk lokal, terutama saat dipasarkan ke negara tetangga.

“Kaltara memiliki potensi komoditas yang dapat dikembangkan, seperti beras Adan Krayan, kakao, karet, dan hasil perikanan. Karena itu, standardisasi harus menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing produk lokal, termasuk ketika dipasarkan ke negara tetangga,” tuturnya.

Karakter Wilayah Perbatasan Harus Jadi Pertimbangan Kebijakan

Rahmawati menambahkan, karakteristik wilayah perbatasan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan penerapan kebijakan standardisasi nasional. Ia menekankan bahwa standar bukan hanya soal bagaimana aturan itu dibuat, tetapi sejauh mana aturan tersebut bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta pelaku usaha di daerah.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana standar itu dibuat, tetapi bagaimana standar tersebut dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta pelaku usaha di daerah,” pungkasnya.

Reporter: Panji Pratama
Sumber: terasnkri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top