TARAKAN — Wagub Kaltara Ingkong Ala menyatakan akreditasi tidak boleh dipandang sekadar kewajiban administratif atau upaya mengejar sertifikat. Menurutnya, proses penilaian itu merupakan bagian dari komitmen moral dan profesional untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Pernyataan itu disampaikan Ingkong saat membuka Survei Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, mewakili Gubernur Kaltara. Ia menilai survei tersebut menjadi momentum untuk melihat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik daerah itu.
Ingkong menempatkan rumah sakit bukan hanya sebagai tempat pengobatan, tetapi juga bagian penting dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pelayanan harus bermutu, aman, dan mengutamakan keselamatan pasien.
"Rumah sakit harus memberikan pelayanan yang bermutu, aman, dan mengutamakan keselamatan pasien," kata Ingkong.
Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjutnya, terus mendorong fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta agar memenuhi standar pelayanan yang semakin baik. Dorongan itu menyasar pembenahan manajemen hingga pemenuhan sarana pendukung.
Ingkong menyebut tantangan pelayanan kesehatan ke depan akan semakin kompleks. Pembenahan manajemen, peningkatan kompetensi dokter, perawat, bidan, dan tenaga penunjang, hingga pemenuhan fasilitas kesehatan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Kepada tim surveior, Wagub menyampaikan selamat datang di Kaltara, khususnya di RSUD dr. H. Jusuf SK. Ia berharap tim memberikan penilaian objektif sekaligus masukan konstruktif untuk perbaikan layanan.
"Silakan berikan masukan dan arahan yang membangun. Itu penting untuk perbaikan pelayanan kami ke depan," ujarnya.
Ingkong meminta jajaran direksi dan seluruh civitas hospitalia RSUD dr. H. Jusuf SK mengikuti seluruh proses survei secara terbuka, kooperatif, dan transparan. Ia menegaskan komitmen pelayanan yang sudah dibangun harus ditunjukkan dengan sepenuh hati.
"Tunjukkan komitmen yang selama ini sudah dibangun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati," tegasnya.
Survei akreditasi dipimpin Ketua Tim Surveyor LARS DHP dr. Raden Gunawan Effendi, Sp.M., S.H., M.M., M.A.R.S., M.H., C.M.C., C.H.C.M., FISQua. Ia didampingi anggota tim dr. Mauritz Silalahi, Sp.P(K)., FISR., M.A.R.S. dan Farisia Madina, S.Kp., M.M., FISQua.
Hasil penilaian tim surveior akan menentukan status akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai rujukan pelayanan kesehatan di Kota Tarakan dan wilayah sekitarnya.