Anggota Banggar DPRD Kaltara Soroti SiLPA Rp 15,35 Miliar di RAPBD Perubahan 2026, Minta Program Ekonomi Rakyat Tak Digeser

Penulis: Mirza Fachri  •  Jumat, 25 September 2026 | 09:16:01 WIB
Anggota Banggar DPRD Kaltara Nasir menyoroti penurunan SiLPA dalam RAPBD Perubahan 2026.

TANJUNG SELOR — Politikus Fraksi PKS itu menilai perubahan kondisi fiskal daerah harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan lanjutan APBD Perubahan. Nasir duduk di Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan sekaligus tercatat sebagai anggota Banggar DPRD Kaltara.

Selisih SiLPA menjadi salah satu perubahan paling signifikan dalam nota keuangan yang disampaikan pemerintah provinsi. Semula diproyeksikan Rp 200 miliar, hasil audit hanya mencatat Rp 15,35 miliar.

Ruang Fiskal Menyempit Rp 184,65 Miliar

Berkurangnya SiLPA membuat ruang fiskal daerah susut sekitar Rp 184,65 miliar. Menurut Nasir, kondisi itu menuntut pemerintah daerah bersama DPRD lebih cermat menentukan skala prioritas.

"Ruang fiskal kita memang semakin terbatas. Karena itu pembahasan APBD Perubahan harus benar-benar memastikan bahwa anggaran yang tersedia diarahkan kepada program yang prioritas, realistis untuk dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ujar Nasir.

PAD Terkoreksi Rp 65,12 Miliar, Ketergantungan Transfer Naik

Dalam rancangan yang disampaikan pemerintah, pendapatan daerah direncanakan Rp 2,340 triliun atau naik sekitar Rp 63,88 miliar dibanding APBD murni Rp 2,276 triliun. Namun Pendapatan Asli Daerah justru dikoreksi dari Rp 1,028 triliun menjadi Rp 962,88 miliar, turun sekitar Rp 65,12 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer meningkat dari Rp 1,248 triliun menjadi Rp 1,377 triliun. Komposisi itu menurunkan porsi PAD terhadap total pendapatan dari sekitar 45 persen menjadi 41 persen.

Nasir menilai koreksi tersebut menjadi catatan penting bagi upaya memperkuat kemandirian fiskal Kalimantan Utara.

"Koreksi PAD ini harus kita evaluasi lebih jauh. Kita perlu melihat potensi-potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan. Tetapi peningkatan PAD jangan selalu diterjemahkan dengan menambah beban masyarakat. Yang harus kita dorong adalah optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, perbaikan tata kelola serta tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif," katanya.

Belanja Modal Naik Rp 33,95 Miliar untuk Jalan dan Irigasi

Dari sisi belanja, pemerintah merencanakan belanja daerah Rp 2,356 triliun atau turun sekitar Rp 120,49 miliar dibanding APBD murni Rp 2,476 triliun. Belanja modal justru direncanakan naik menjadi Rp 205,19 miliar, bertambah sekitar Rp 33,95 miliar, terutama untuk jalan, jaringan, dan irigasi.

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan, Nasir mengingatkan agar keterbatasan fiskal tidak membuat program ekonomi masyarakat kehilangan prioritas. Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, dan ketahanan pangan disebutnya harus tetap memperoleh perhatian karena bersentuhan langsung dengan pendapatan warga.

"Dalam kondisi anggaran terbatas, kita harus semakin pandai memilih program. Jangan sampai program yang memberi dampak langsung kepada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat justru banyak dikurangi, sementara kegiatan yang dampaknya tidak terlalu besar tetap dipertahankan," tegas Nasir.

Lima Prioritas Belanja Harus Terlihat di Rincian Anggaran

Pemprov Kaltara menetapkan lima prioritas belanja dalam nota keuangan: peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan konektivitas dan infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan, percepatan pembangunan kawasan perbatasan, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Nasir menilai arah prioritas itu perlu diterjemahkan nyata ke dalam alokasi program dan kegiatan, bukan berhenti di narasi.

"Kalau penguatan ekonomi rakyat disebut sebagai prioritas, maka nanti harus terlihat anggarannya. Kalau kawasan perbatasan menjadi prioritas, juga harus tergambar dalam program. Jangan sampai prioritas hanya kuat dalam narasi, tetapi lemah ketika kita melihat rincian anggarannya," kata Nasir.

Ia menambahkan, pembahasan di Badan Anggaran nantinya tidak cukup melihat besarnya anggaran setiap organisasi perangkat daerah. Kualitas belanja menjadi ukuran yang akan didalami.

"Sebagai anggota Banggar, tentu yang akan kita dalami adalah apakah postur anggaran ini sudah benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Bukan sekadar berapa anggaran yang dibelanjakan, tetapi apa hasil yang akan diperoleh masyarakat dari anggaran tersebut," ujarnya.

Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan Dinilai Singkat

Nasir juga mengingatkan pelaksanaan APBD Perubahan memiliki waktu relatif singkat menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026. Pembahasan di Banggar diarahkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan berdampak pada masyarakat, terutama kelompok yang paling terdampak keterbatasan fiskal daerah.

Reporter: Mirza Fachri
Sumber: narasipositif.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top