NUNUKAN — Langkah cepat diambil Satpol PP Kabupaten Nunukan setelah laporan warga soal DL masuk kembali. Petugas tidak menunggu lama dan langsung menyambangi lokasi untuk mengecek situasi di lapangan. Pendekatan yang dipakai bukan tindakan represif, melainkan persuasif.
DL diketahui berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, salah satu ruas jalan yang cukup ramai di Nunukan. Keberadaannya berulang kali dilaporkan warga karena dikhawatirkan menimbulkan risiko, baik bagi DL sendiri maupun orang di sekitarnya.
Satpol PP menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa disamakan dengan penertiban biasa. Ada dimensi keselamatan, perlindungan, dan hak warga yang harus dihormati. DL berhak mendapat perhatian dan penanganan yang layak, bukan perlakuan yang justru memperburuk kondisinya.
Dalam praktik di lapangan, petugas berusaha memastikan kondisi DL sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Koordinasi dengan pihak terkait juga diperlukan agar penanganan tidak berhenti di satu instansi saja.
Laporan masyarakat menjadi pintu masuk utama bagi pemerintah untuk mengetahui keberadaan warga yang butuh penanganan khusus. Tanpa laporan, DL bisa saja tidak terpantau dalam waktu lama. Respons cepat pun menjadi kunci agar situasi tidak berkembang menjadi risiko yang lebih besar.
Satpol PP Kabupaten Nunukan mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi ODGJ. Warga yang menemukan keberadaan ODGJ diminta segera melapor ke pihak berwenang agar ditindaklanjuti secara tepat.
Penanganan ODGJ tidak bisa dibebankan hanya kepada Satpol PP atau pemerintah daerah. Keluarga, tetangga, dan warga sekitar punya peran penting dalam memastikan mereka yang membutuhkan perhatian memperoleh perlindungan yang semestinya.
Sinergi antara pemerintah, petugas lapangan, keluarga, dan masyarakat menjadi fondasi agar penanganan berjalan manusiawi dan berkelanjutan. DL sendiri masih dalam penanganan Satpol PP Nunukan pasca-laporan terbaru dari warga.