TANA TIDUNG — Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tana Tidung kini punya ruang lebih luas untuk mengenal dan mengakses pembiayaan dari lembaga jasa keuangan formal. Kegiatan Akses Keuangan dan Edukasi UMKM Benuanta (AKSI BENUANTA) mempertemukan langsung pelaku usaha dengan lembaga jasa keuangan, Rabu (16/9/26).
Kepala OJK Kalimantan Timur-Kalimantan Utara selaku Koordinator Wilayah OJK Kaltim-Kaltara, Misran Pasaribu, menyatakan kemudahan memperoleh pembiayaan harus berjalan seiring peningkatan literasi keuangan. Menurutnya, pelaku usaha perlu memahami manfaat, biaya, risiko, dan kewajiban dari setiap produk keuangan yang digunakan.
"AKSI BENUANTA menjadi momentum memperkuat sinergi OJK, BI, Pemkab Tana Tidung, lembaga jasa keuangan dan pelaku UMKM untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan literasi keuangan," kata Misran.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan nasional 69,57 persen dengan inklusi keuangan 93,61 persen. Untuk Kalimantan Utara, indeks literasi keuangan berada di angka 65,25 persen dan inklusi keuangan mencapai 94,10 persen.
Data itu menunjukkan penggunaan produk dan layanan keuangan di Kaltara sudah cukup luas. Namun pemahaman masyarakat soal manfaat, biaya, risiko, serta kewajiban dari produk keuangan masih perlu diperkuat.
Salah satu agenda utama AKSI BENUANTA adalah business matching. Pelaku UMKM dipertemukan dengan lembaga jasa keuangan untuk mendapatkan informasi dan peluang pembiayaan sesuai karakteristik serta kebutuhan usaha masing-masing.
Pelaku usaha juga mendapat kesempatan memeriksa riwayat kredit melalui SLIK OJK secara gratis. Riwayat kredit menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan saat mengajukan pembiayaan, sehingga disiplin memenuhi kewajiban pembayaran jadi bagian dari pengelolaan keuangan yang sehat.
AKSI BENUANTA turut menghadirkan edukasi pengelolaan keuangan dan pengenalan aplikasi SIAPIK untuk membantu pencatatan keuangan UMKM. Pencatatan yang tertib menjadi fondasi penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui kondisi bisnis, mengukur arus kas, dan menentukan kebutuhan pembiayaan.
Persoalan UMKM tidak berhenti pada keterbatasan modal. Sebagian pelaku usaha masih menghadapi kendala dalam pencatatan transaksi, pengelolaan arus kas, dan penyusunan laporan keuangan usaha.
Misran menekankan pelaku UMKM perlu mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pembiayaan. Dengan perhitungan yang matang, tambahan modal dapat digunakan untuk kegiatan usaha produktif tanpa menimbulkan beban keuangan yang tidak terkendali.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tana Tidung menjalankan tiga program pada 2026, yakni Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Agen Laku Pandai, dan AKSI BENUANTA.
OJK juga mendorong kemudahan pembiayaan bagi UMKM melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025. Regulasi itu mencakup penyederhanaan persyaratan, skema pembiayaan yang sesuai karakteristik usaha, dan percepatan proses pembiayaan.
Kemudahan akses tersebut tetap perlu diimbangi tanggung jawab dalam penggunaannya. Pelaku usaha didorong memakai pembiayaan untuk kebutuhan produktif, seperti menambah modal kerja, meningkatkan kapasitas produksi, membeli peralatan usaha, atau mengembangkan pasar.
OJK mengingatkan masyarakat menghindari pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal. Setiap produk keuangan yang digunakan harus dipastikan berasal dari lembaga resmi.
Melalui AKSI BENUANTA, sinergi antara pemerintah daerah, OJK, BI, dan lembaga jasa keuangan diharapkan menciptakan akses pembiayaan yang lebih terbuka bagi UMKM Tana Tidung. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga diharapkan semakin mampu mengelola keuangan sehingga usaha dapat tumbuh dan bertahan secara berkelanjutan.