BULUNGAN — Kaltara mencatatkan skor 99,53 persen pada indeks kualitas data kepegawaian semester I 2026. Hasil ini menempatkan daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu di peringkat pertama dari sejumlah provinsi yang dinilai.
Indrayadi Purnama Saputra, Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKD Kaltara, tidak memandang capaian itu sekadar angka. Baginya, data aparatur sipil negara yang rapi akan menentukan seberapa cepat dan tepat layanan pemerintahan berjalan.
“Kalau sudah data itu berjalan dengan baik, otomatis seharusnya pelayanan itu sudah baik, lebih baik. Karena semua tidak lagi berbasis manual,” ujar Indrayadi Kamis (3/9/2026).
Selama ini, pengelolaan kepegawaian sering dipandang sebagai urusan internal instansi. Padahal, data pegawai yang akurat berdampak langsung pada efektivitas pelayanan yang diterima warga. Misalnya, saat proses perencanaan formasi, mutasi, atau penempatan pegawai di posisi yang tepat.
Menurut Indrayadi, bila seluruh data sudah tersimpan baik, kebutuhan pegawai bisa dipetakan dengan jelas. Pemerintah pun tidak lagi bekerja dengan sistem manual yang rawan keterlambatan dan ketidaksesuaian.
Diakui Indrayadi, sejumlah kendala masih ditemui dalam pembenahan data kepegawaian. Pertama, masih ada data pegawai yang belum lengkap di masing-masing instansi. Kedua, sebagian informasi belum sepenuhnya terintegrasi antara satu perangkat daerah dengan lainnya.
Untuk menekan persoalan itu, BKD Kaltara tidak tinggal diam. Pemeriksaan rutin dilakukan terhadap data yang masuk dari setiap perangkat daerah. “Yang menjadi pokok penilaian itu data. Kalau bisa 100 persen terintegrasi semua masuk," jelasnya.
Indrayadi menegaskan, pembenahan data bukan pekerjaan selesai dalam satu periode. Data kepegawaian terus berubah seiring mutasi, promosi, hingga pensiun pegawai. Karena itu, akurasi data harus dijaga secara berkelanjutan.
“Data itu sebetulnya targetnya harus 100 persen. Dinamika pegawai ini kan harusnya selalu menjaga data,” katanya.
BKD Kaltara menargetkan seluruh informasi pegawai pada akhirnya dapat terintegrasi penuh. Dengan begitu, penilaian yang dilakukan tidak hanya berhenti pada angka, melainkan benar-benar mencerminkan kondisi kepegawaian di lapangan.
Ketika data pegawai semakin akurat, pemerintah daerah akan lebih mudah mengelola kebutuhan kepegawaian. Imbasnya, proses pelayanan kepada warga bisa berjalan lebih teratur dan tidak berbelit-belit.