Danantara Setor Rp 120 Triliun ke APBN 2026, Lebih Tinggi dari Dividen BUMN

Penulis: Lendra Saputra  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:35:02 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan arahan Presiden terkait setoran Danantara sebesar Rp 120 triliun ke APBN 2026 di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

KALIMANTAN UTARA — Langkah pemerintah menarik setoran dari Danantara ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi sinyal baru dalam pengelolaan keuangan negara. Dana sebesar Rp 120 triliun itu akan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya, bukan lagi melalui skema dividen BUMN seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. "Sekitar Rp 120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Lonjakan Setoran dari BUMN

Sebelum adanya Danantara, setoran dari badan usaha milik negara ke kas negara tercatat sekitar Rp 90 triliun per tahun. Jumlah itu berasal dari dividen yang masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Setelah amandemen aturan BUMN tahun lalu, kewajiban itu dialihkan ke Danantara.

Purbaya menilai kenaikan setoran menjadi Rp 120 triliun merupakan kabar baik. Menurutnya, angka ini membuktikan kinerja BUMN di bawah pengelolaan Danantara bergerak lebih positif. "Kalau tahun-tahun sebelumnya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen. Kalau jadi Rp 120 triliun bagus, meningkat. Malah pemerintah enggak rugi, pendapatan malah nambah. Saya harap ke depan untungnya lebih besar lagi," kata dia.

Menjaga Defisit dan Cadangan Fiskal

Dengan tambahan setoran ini, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih longgar. Pada tahun ini saja, defisit APBN diproyeksikan melebar dari Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi Rp 734,3 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB.

Purbaya menambahkan, dana dari Danantara tidak hanya digunakan untuk menekan defisit. Sebagian juga disiapkan sebagai cadangan fiskal apabila terjadi kebutuhan belanja mendadak yang tidak diperkirakan sebelumnya. "Di antaranya itu (menjaga defisit APBN). Juga untuk cadangan kalau kami perlu pengeluaran lebih yang tak terduga," jelasnya.

Proyeksi PNBP dan Defisit 2027

Meski setoran tahun ini terbilang besar, pemerintah belum memastikan apakah kebijakan serupa akan berlanjut pada tahun anggaran berikutnya. Dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027, target PNBP ditetapkan sebesar Rp 517,4 triliun, terkoreksi sekitar 10 persen dari proyeksi APBN 2026 yang mencapai Rp 575,1 triliun.

Sementara itu, defisit RAPBN 2027 dirancang lebih ketat, yakni Rp 671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB. Angka ini menunjukkan pemerintah mulai menarik gas dalam pengelolaan fiskal setelah tahun ini mengucurkan berbagai program prioritas.

Langkah Danantara menyetor Rp 120 triliun ke APBN menjadi babak baru hubungan antara BUMN dan negara. Ke depan, publik akan mengawasi apakah pengelolaan aset BUMN oleh Danantara benar-benar mampu menghasilkan dividen yang lebih besar bagi kas negara, sekaligus menjaga perusahaan pelat merah tetap sehat dan kompetitif.

Reporter: Lendra Saputra
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top