Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggencarkan sosialisasi kepatuhan pajak di kawasan industri, khususnya PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Bulungan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kewajiban wajib pajak dipenuhi tepat waktu sekaligus menyampaikan tugas dan fungsi tim satgas.
BULUNGAN — Tim Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara (Kaltara) turun langsung ke kawasan industri untuk memastikan kepatuhan wajib pajak berjalan sesuai ketentuan. Sosialisasi digelar di lingkungan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), perusahaan pengembang kawasan industri hijau yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan.
Ketua Tim Satgas PAD Kaltara yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menyebut kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Pihaknya ingin memastikan setiap wajib pajak memahami kewajibannya dan melaporkan data secara benar.
"Kami datang untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan pajak sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Tim Satgas PAD," ujar Datu Iqro di Tanjung Selor, Kamis.
Ia menegaskan, tim tidak hanya bertugas mengawasi. Ada dua hal utama yang menjadi perhatian: ketepatan waktu pembayaran dan keakuratan data yang disampaikan wajib pajak. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan, pemerintah akan mengambil langkah tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Satgas PAD yang turun ke lapangan melibatkan sejumlah instansi. Mulai dari Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disperindagkop, UPT Bapenda Bulungan, hingga Komisi II DPRD Kaltara.
Menurut Datu Iqro, keberadaan satgas bukan untuk menekan pengusaha. Sebaliknya, tim membangun komunikasi dan sinergi agar koordinasi berjalan baik. Dengan begitu, potensi PAD di Kaltara bisa dioptimalkan tanpa mengganggu iklim investasi.
"Wajib pajak kami harapkan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu dan menyampaikan data secara benar. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan," tegasnya.
Melalui sosialisasi dan pengawasan terpadu ini, Pemprov Kaltara berharap kesadaran wajib pajak meningkat. Datu Iqro menambahkan, langkah tersebut merupakan komitmen bersama untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah yang nantinya digunakan membiayai berbagai program pembangunan.
PT KIPI sendiri merupakan satu di antara perusahaan strategis di kawasan industri Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan. Perusahaan ini bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kawasan industri hijau yang berada di bawah Proyek Strategis Nasional (PSN).