KALIMANTAN UTARA — Rapat Kerja antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi XII DPR RI pada Kamis (27/08/2026) mengungkap potensi pembengkakan subsidi energi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyebut konsumsi LPG 3 Kg hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 8,6 juta MT, lebih tinggi 600 ribu MT dari pagu yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar 8 juta MT.
Data yang disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menunjukkan tren peningkatan konsumsi yang konsisten. Berdasarkan catatan hingga akhir Juli 2026, realisasi Solar mencapai 11,18 juta kiloliter dari kuota tahunan 18,36 juta kiloliter. Sementara itu, penyaluran Pertalite tercatat 16,54 juta kiloliter dari pagu 28,69 juta kiloliter.
Mars Ega memaparkan potensi kelebihan penyaluran dibandingkan kuota untuk tiga komoditas utama. "Data yang kami miliki adalah sekitar 9,4 persen (kelebihan kuota) untuk Solar, 1,7 persen untuk Pertalite, dan 8,5 persen untuk LPG 3 kilogram," jelasnya dalam rapat tersebut.
Meski angkanya masih berupa proyeksi berdasarkan tren konsumsi, ketiga komoditas ini menyumbang beban fiskal yang signifikan. Penyaluran minyak tanah disebut masih sesuai dengan kuota yang ditetapkan.
Pertumbuhan ekonomi nasional pada semester I-2026 yang berada di kisaran 5% hingga 5,6% menjadi pendorong utama meningkatnya kebutuhan energi. Mars Ega menjelaskan aktivitas sektor industri, logistik, serta kegiatan ekspor-impor berkontribusi besar terhadap konsumsi Solar dan Pertalite.
"Kami juga mencatat kebutuhan tambahan dari sektor transportasi publik," kata Mars Ega. Selain itu, peningkatan jumlah kendaraan pribadi turut memengaruhi kebutuhan BBM di masyarakat.
Untuk LPG 3 Kg, Laode Sulaeman menambahkan bahwa konsumsi komoditas ini meningkat dari tahun ke tahun. Faktor pertumbuhan penduduk dan ekonomi menjadi pendorong utama, ditambah kebutuhan menjaga stok menjelang periode Natal dan Tahun Baru di akhir tahun.
Pembengkakan subsidi berpotensi memicu pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan penyaluran. Meski belum ada keputusan final, skenario yang kerap muncul adalah pembatasan volume pembelian atau penguatan validasi data penerima manfaat.
Bagi konsumen, penting untuk memahami bahwa skema subsidi saat ini menyasar masyarakat yang berhak. Perubahan kuota tidak serta-merta menghentikan penyaluran, tetapi bisa memengaruhi harga atau mekanisme pembelian di lapangan.
Pertamina dan BPH Migas disebut akan terus berkolaborasi memantau perkembangan data. "Dengan tren konsumsi saat ini, prognosa kami hingga akhir tahun menunjukkan potensi penyaluran di atas kuota dan tentunya data ini akan terus bergerak," ujar Mars Ega.
Masyarakat yang ingin memastikan haknya atas energi bersubsidi dapat memantau pengumuman resmi dari Kementerian ESDM dan Pertamina. Informasi terbaru mengenai mekanisme penyaluran akan disampaikan melalui kanal resmi kedua instansi tersebut.