Pemprov Kaltara Sambut Baik Rencana Pusat Tanggung Gaji 548 Guru PPPK, Zainal: Kami Bersyukur

Penulis: Obi Permana  •  Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:10:01 WIB
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menyambut baik rencana pemerintah pusat menanggung gaji 548 guru PPPK di Kalimantan Utara.

BULUNGAN — Rencana pengalihan pembiayaan gaji guru PPPK ke pemerintah pusat dinilai menjadi angin segar bagi fiskal Kalimantan Utara. Gubernur Zainal Arifin Paliwang mengaku bersyukur atas wacana tersebut, mengingat kapasitas APBD provinsi yang terbatas untuk membiayai kebutuhan aparatur.

“Sangat luar biasa kalau bisa diambil pusat, kami sangat bersyukur karena kita juga anggarannya sangat sedikit,” ujar Zainal di Bulungan, Sabtu (22/8/2026).

Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK di Kaltara

Data Dinas Pendidikan Kaltara mencatat, jumlah guru PPPK di jenjang SMA, SMK, dan SLB mencapai 548 orang. Selain itu, terdapat 37 guru berstatus paruh waktu yang juga akan terkena dampak kebijakan ini.

Untuk tenaga kependidikan di jenjang yang sama, tercatat 245 orang berstatus PPPK dan 122 orang tenaga kependidikan paruh waktu. Total keseluruhan mencapai ribuan orang yang selama ini pembayarannya dibebankan pada APBD.

Anggaran Daerah Bisa Dialihkan ke Program Prioritas

Zainal menjelaskan, dengan diambil alihnya pembayaran gaji oleh pusat, otomatis pos belanja pegawai di APBD akan berkurang signifikan. Ruang fiskal yang terbuka itu nantinya akan dikaji ulang untuk dialokasikan ke program pembangunan lainnya.

“Dengan diambil alih oleh pusat otomatis mengurangi pengeluaran APBD kami. Nanti kita lihat selektif prioritas dari anggaran yang tersisa ini,” kata Zainal.

Meski demikian, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan sisa anggaran tersebut. Zainal menegaskan, program-program peningkatan mutu pendidikan akan tetap menjadi fokus utama pembangunan sumber daya manusia di Kaltara.

Kebijakan Baru Juga Menyentuh PPPK Paruh Waktu

Kebijakan pemerintah pusat ini tidak hanya menyasar PPPK penuh waktu. PPPK paruh waktu juga mendapat perhatian, yakni kesempatan untuk diangkat menjadi penuh waktu dan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2027.

Hal ini menjadi kabar baik bagi ratusan tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu di Kaltara yang selama ini status kepegawaiannya belum sepenuhnya diakui.

Komitmen Pemprov Kaltara Bayar Gaji Tepat Waktu

Di tengah keterbatasan anggaran, Zainal menegaskan komitmennya untuk tetap memastikan kesejahteraan para PPPK. Selama ini, pembayaran gaji kepada mereka selalu dilakukan secara rutin setiap bulan.

“Yang pasti Kalimantan Utara kita bisa akomodir, kita bisa memberikan gaji mereka setiap bulannya, tidak pernah dipotong,” pungkasnya.

Reporter: Obi Permana
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top