Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto bersama Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Santi Agus Wijayanto resmi diterima sebagai Warga Kehormatan Adat Dayak Lundayeh di Kabupaten Malinau. Prosesi adat yang berlangsung Jumat (21/8) itu ditandai dengan pemasangan rompi adat dan pemberian nama kehormatan "Belawan Tadem" sebagai simbol ikatan persaudaraan.
MALINAU — Jajaran kepolisian dan masyarakat adat di ujung utara Kalimantan kembali mempererat tali silaturahmi. Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto dan Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Santi Agus Wijayanto dianugerahi gelar kehormatan adat oleh keluarga besar masyarakat Dayak Lundayeh di Kabupaten Malinau, Jumat (21/8).
Prosesi ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja orang nomor satu di Polda Kaltara tersebut. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Malinau, Ketua DPRD setempat, jajaran pemerintah kabupaten, para ketua lembaga adat, hingga tokoh masyarakat.
Pemberian nama adat bukan sekadar seremonial belaka. Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh menyampaikan bahwa nama "Belawan Tadem" disematkan dengan harapan mendalam agar Kapolda Kaltara senantiasa teguh memegang prinsip dan kuat menghadapi berbagai tantangan.
"Kami Keluarga Besar Masyarakat Adat Dayak Lundayeh mendapat kehormatan yang luar biasa, di mana Bapak Kapolda Kaltara dapat menempatkan diri hadir di tengah-tengah masyarakat Lundayeh seperti yang terjadi pada hari ini," ungkapnya dalam sambutan.
Menurutnya, pemberian nama tersebut merupakan titipan doa dari masyarakat adat. "Karena itu, ketika kami memberikan nama, kami menitipkan sebuah doa dan harapan," lanjut Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh.
Selain pemberian nama, prosesi juga diwarnai pemasangan rompi adat khas Dayak Lundayeh. Simbol ini dimaknai sebagai bentuk penerimaan, penghormatan, kepercayaan, dan semangat persaudaraan dari keluarga besar masyarakat adat kepada Kapolda beserta istri.
Irjen Pol. Agus Wijayanto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehormatan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa gelar tersebut membawa tanggung jawab moral untuk menjaga persaudaraan dan menghormati nilai-nilai luhur warisan leluhur.
"Atas nama pribadi dan keluarga, saya bersama Ibu menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar Adat Dayak Lundayeh atas kehormatan yang diberikan kepada kami," ujar Kapolda Kaltara.
Di hadapan para tokoh adat, Kapolda menilai keberagaman suku dan budaya di Kalimantan Utara merupakan kekayaan daerah yang harus dirawat. Ia menegaskan bahwa keamanan tidak hanya dibangun lewat penegakan hukum, tetapi juga tumbuh dari kepercayaan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
"Apabila ada persoalan, mari kita bicarakan bersama. Apabila ada perbedaan, mari kita selesaikan dengan musyawarah. Dan apabila ada hal yang dapat kita kerjakan bersama untuk kepentingan masyarakat, mari kita lakukan dengan semangat persaudaraan," tegasnya.
Bagi Polda Kalimantan Utara, para tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat merupakan mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Prosesi adat ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat adat untuk menjaga Malinau dan Kalimantan Utara sebagai rumah bersama yang aman, damai, dan harmonis.