TARAKAN — Upaya menertibkan anak-anak yang masih berjualan di ruang publik Kota Tarakan tidak selalu berjalan mulus. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan mengaku menghadapi sejumlah kendala di lapangan, mulai dari faktor keselamatan anak hingga keterbatasan armada patroli.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Tarakan, Opniel Sangka, mengatakan petugas harus ekstra hati-hati saat mengamankan anak-anak yang berjualan di pinggir jalan. Rasa takut dan panik yang muncul pada diri anak justru bisa membahayakan keselamatan mereka sendiri.
“Yang dikhawatirkan ketika kita coba amankan di jalan raya, mereka tentu ketakutan. Dengan rasa kepanikan, mereka bisa bergerak sembarangan dan yang dikhawatirkan terjadi laka lantas,” ungkapnya, Kamis (20/8/2026).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, petugas tidak selalu menggunakan seragam dinas saat beroperasi. Dalam beberapa kesempatan, mereka sengaja memakai pakaian biasa agar tidak langsung dikenali sebagai anggota Satpol PP oleh anak-anak yang tengah berjualan.
“Kami pernah upayakan ketika teman-teman mencoba mengamankan anak-anak ini memakai baju biasa sehingga tidak diketahui sebagai petugas, supaya menghindari kecelakaan terhadap anak-anak ini,” katanya.
Menurut Opniel, langkah ini diambil agar proses penertiban tidak memicu kepanikan yang berujung pada masalah baru di tengah lalu lintas. Petugas memastikan anak-anak tidak berlari atau bergerak secara tiba-tiba saat proses pengamanan berlangsung.
“Kalau sampai kita mencoba mengamankan anak-anak supaya pengguna jalan tidak terganggu, tapi ada timbul masalah baru, itu yang tidak kami inginkan,” jelasnya.
Selain persoalan keselamatan, sikap anak-anak ketika diberikan pembinaan juga menjadi tantangan tersendiri. Opniel menyebut masih ada anak yang kurang memperhatikan arahan petugas meski sudah diberikan pemahaman berulang kali.
“Kadang-kadang kalau misalnya sudah diberikan arahan, mungkin mendengar, tapi masih ngeyel saja. Mereka kurang memperhatikan ketika kita memberikan arahan,” bebernya.
Karena menyangkut perlindungan anak, Satpol PP tidak bisa bertindak sendiri. Penanganan lebih lanjut diserahkan kepada instansi terkait lintas sektor agar pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Sehingga kita harus serahkan kepada teman-teman lintas yang terkait,” tuturnya.
Kendala lain yang turut menghambat pengawasan adalah keterbatasan sarana dan prasarana. Belum semua kecamatan di Tarakan memiliki kendaraan patroli yang layak digunakan untuk operasional harian.
“Kendala sarana-prasarana dalam hal melakukan kegiatan patroli itu juga menjadi kendala kami. Mobil-mobil patroli belum semua titik kecamatan memiliki kendaraan yang dapat digunakan untuk patroli,” terangnya.
Untuk sementara, Satpol PP melakukan penyesuaian penggunaan kendaraan patroli antarkecamatan sesuai kebutuhan di lapangan. Penambahan armada menjadi harapan utama agar pengawasan bisa berjalan lebih optimal ke depan.
“Harapan kami tentu bisa memiliki kendaraan juga bagi rekan-rekan kami di kecamatan yang belum memiliki kendaraan untuk dilakukan patroli,” pungkasnya.