Berbagai program bantuan sosial pemerintah tetap berjalan pada Agustus 2026, mencakup bantuan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Status penerimaan bantuan-bantuan ini bisa diperiksa mandiri langsung dari HP.
Kementerian Sosial menyediakan portal cekbansos.kemensos.go.id dengan data yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut caranya:
Sistem DTSEN mengelompokkan keluarga menjadi 10 desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Desil 1 mewakili kelompok keluarga paling rendah kesejahteraannya, sedangkan desil 10 mewakili kelompok paling sejahtera. Keluarga pada desil 1 hingga 4 — sekitar 40 persen keluarga dengan kesejahteraan terbawah — berpeluang mendapat PKH dan bantuan pangan. Namun perlu dicatat, kategori desil bukan jaminan mutlak karena setiap program memiliki syarat dan mekanisme seleksinya sendiri.
Bantuan beras merupakan bentuk kelanjutan dari program BPNT/Sembako yang sudah berjalan sebelumnya, dengan proses cek yang tetap lewat portal Cek Bansos yang sama. Karena penyalurannya mengikuti jadwal serta aturan pemerintah, warga disarankan turut memantau pengumuman resmi di wilayah masing-masing.
Program Indonesia Pintar diverifikasi lewat kanal resmi Kemendikdasmen, terpisah dari PKH dan bantuan pangan. Siswa atau orang tua wajib memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK sesuai petunjuk yang tersedia di sistem.
Nama yang tidak terdaftar bisa disebabkan data keluarga belum masuk pool penerima, atau kondisi sosial ekonomi sudah berubah sejak pendataan sebelumnya. Karena DTSEN bersifat dinamis, status bisa berubah mengikuti kondisi terbaru di lapangan.
Bila data dirasa tidak sesuai kondisi riil, warga bisa mengajukan pembaruan lewat kantor desa/kelurahan, dinas sosial setempat, atau lewat aplikasi Cek Bansos dengan mengisi kondisi terkini.
Jangan pernah membagikan NIK, nomor rekening, PIN, atau OTP kepada pihak tidak dikenal. Abaikan pesan yang meminta biaya untuk mempercepat pencairan bantuan, dan pastikan selalu memakai kanal resmi pemerintah.
Bagi warga di wilayah yang jauh dari kantor dinas sosial, kemudahan cek status lewat HP ini sangat membantu memantau perkembangan bantuan tanpa harus bepergian jauh.
Apakah cek bansos bisa dilakukan berkali-kali dalam sebulan?
Bisa, tidak ada batasan jumlah pengecekan selama menggunakan NIK yang valid.
Apakah status "belum terdaftar" berarti selamanya tidak dapat bantuan?
Tidak, karena data DTSEN dinamis dan bisa diperbarui, status dapat berubah di kemudian hari.
Bagaimana jika nomor HP yang terdaftar sudah tidak aktif?
Sebaiknya perbarui data kontak lewat kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat agar informasi tetap dapat diterima.