TANJUNG SELOR — Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie. Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, jajaran Forkopimda, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir. Dalam forum itu, Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, membacakan laporan akhir Banggar yang memuat catatan kritis dan rekomendasi strategis.
Supa’ad menekankan pengelolaan anggaran ke depan harus lebih tajam dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat, terutama di daerah prioritas. “Kami di Badan Anggaran memberikan beberapa catatan dan rekomendasi strategis. Di antaranya dorongan kuat untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas belanja, hingga percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Kami juga menekankan penguatan pembangunan infrastruktur yang lebih masif, khususnya di wilayah perbatasan,” ujar Supa’ad saat menyampaikan laporan.
Banggar menyoroti upaya peningkatan PAD sebagai poin krusial. Menurut Supa’ad, masih ada potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal. Ia mendorong Pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber PAD, termasuk sektor pajak dan retribusi daerah, guna memperkuat kemandirian fiskal Kaltara.
Selain PAD, Banggar menyoroti efektivitas belanja daerah. Mereka meminta setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya menekan belanja tidak produktif dan memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efisien.
Isu pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan juga menjadi sorotan. Banggar menilai daerah perbatasan Kaltara masih membutuhkan perhatian lebih, baik dari segi konektivitas maupun fasilitas dasar. Rekomendasi ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemprov untuk mengalokasikan anggaran lebih besar di wilayah strategis tersebut.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menyambut positif seluruh masukan dari DPRD. Ia mengapresiasi sinergi yang terbangun selama proses pembahasan dan bersyukur karena Kaltara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Ini opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Seluruh catatan serta rekomendasi dari DPRD maupun BPK menjadi komitmen kami untuk segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” tegas Gubernur Zainal.
Persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini menjadi penanda komitmen antara eksekutif dan legislatif di Kaltara. Keduanya sepakat terus mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Setelah laporan dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan dan secara aklamasi seluruh fraksi menyatakan setuju, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara.