TARAKAN — Perubahan aturan Beasiswa Kaltara Unggul tahun ini membuat sebagian mahasiswa di Kalimantan Utara tertutup aksesnya. Salah satu yang terdampak adalah Politeknik Bisnis Kaltara, yang selama beberapa tahun terakhir rutin mengirimkan mahasiswanya mengikuti program beasiswa prestasi tersebut.
Berdasarkan ketentuan baru Pemprov Kaltara, beasiswa hanya disalurkan melalui perguruan tinggi yang telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah provinsi. Mahasiswa dari kampus yang belum menjadi mitra otomatis tidak dapat mengikuti seleksi, meskipun secara individu memenuhi persyaratan akademik.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara terbuka oleh mahasiswa melalui sistem daring tanpa perlu kerja sama kelembagaan. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada tahun 2026 tanpa sosialisasi menyeluruh ke semua perguruan tinggi di Kalimantan Utara.
Direktur Politeknik Bisnis Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya syarat kemitraan setelah aturan diterapkan. Padahal, setiap tahun mahasiswa kampusnya selalu mendapatkan Beasiswa Kaltara Cerdas—meski jumlahnya terbatas.
"Kecewa pasti ada, karena selama ini setiap tahun mahasiswa kami selalu mendapat Beasiswa Kaltara Cerdas. Memang jumlahnya tidak banyak, tetapi bantuan itu sangat berarti," ujarnya, Minggu (26/7).
Menurut Ana, selama ini pihak kampus hanya meneruskan informasi pendaftaran, lalu mahasiswa mendaftar mandiri. Kini mekanisme berubah total, dan kampusnya belum sempat menjalin MoU karena tidak ada pemberitahuan awal.
Ana menjelaskan, mahasiswa angkatan 2025 telah menunggu semester kedua untuk memenuhi syarat indeks prestasi dan mendaftar Beasiswa Kaltara Unggul. Dengan aturan baru, harapan itu pupus karena kampus mereka tidak tercantum dalam daftar mitra.
"Mahasiswa angkatan 2025 sudah menunggu kesempatan itu karena mereka baru memiliki indeks prestasi setelah semester dua. Mereka berharap bisa mendaftar tahun ini, tetapi dengan aturan baru akhirnya tidak bisa," kata Ana.
Sebagian besar mahasiswa Politeknik Bisnis Kaltara berasal dari berbagai kabupaten di Kaltara dengan latar belakang ekonomi terbatas. Selain biaya kuliah, mereka harus menanggung biaya hidup di Tarakan. Kondisi makin berat setelah kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima kampus menurun drastis.
Ana menegaskan pihaknya tidak menganggap kebijakan tersebut sebagai diskriminasi. Ia hanya berharap Pemprov Kaltara membuka kesempatan bagi seluruh perguruan tinggi untuk menjalin kerja sama sebelum aturan diterapkan sepenuhnya.
"Kalau sejak awal kami mengetahui bahwa syaratnya harus ada kerja sama, tentu kami akan mengurusnya. Kami tidak mempermasalahkan aturannya, tetapi berharap semua perguruan tinggi diberikan kesempatan yang sama untuk menjadi mitra sehingga mahasiswa tidak kehilangan hak untuk mengikuti program beasiswa," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa beasiswa bukan sekadar bantuan biaya, tetapi juga bentuk penghargaan bagi mahasiswa berprestasi. Tanpa akses yang setara, potensi mahasiswa dari kampus nonmitra bisa terhambat.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan Politeknik Bisnis Kaltara. Perubahan mekanisme ini disebut sebagai upaya pemprov untuk mengefektifkan penyaluran beasiswa dan memperkuat kerja sama dengan institusi pendidikan di daerah.
Namun, tanpa sosialisasi yang memadai, aturan baru justru memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa dan perguruan tinggi yang selama ini menjadi peserta setia program Beasiswa Kaltara Unggul.