BULUNGAN — Hasil pengukuran Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan Pemprov Kaltara menduduki peringkat pertama untuk kategori pemerintah provinsi di Kanreg VIII. Skor 99,53 itu menempatkan Kaltara di atas Kalimantan Timur yang meraih 99,38, Kalimantan Tengah 99,26, dan Kalimantan Selatan 99,02.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan IKADA merupakan instrumen untuk mengukur kualitas data ASN berdasarkan empat indikator. Yakni kelengkapan, ketepatan waktu, akurasi, dan konsistensi data.
“Seluruh data kepegawaian yang sudah terunggah ke sistem BKN dievaluasi. Untuk wilayah Kanreg VIII, Pemprov Kaltara berhasil menempati peringkat tertinggi dari empat provinsi yang ada,” katanya, Rabu (15/7/2026).
Menurut Andi, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan data kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltara berjalan dengan baik. Meski demikian, pembaruan data tetap dilakukan secara berkala mengikuti setiap proses administrasi kepegawaian.
“Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan. Yang terpenting adalah terus menjaga kualitas pembaruan data dan memastikan seluruh data ASN selalu akurat serta sesuai dengan kondisi terbaru,” ungkapnya.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemprov. Ia menilai keberhasilan itu merupakan hasil komitmen bersama dalam menjalankan transformasi digital sekaligus menjaga akurasi, kelengkapan, dan pemutakhiran data kepegawaian secara berkelanjutan.
Menurut Zainal, data ASN yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan kepegawaian yang lebih tepat sasaran. Kualitas data yang baik, lanjutnya, akan mendukung pengambilan keputusan secara lebih cepat dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus menjaga integritas data, memperkuat inovasi digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penilaian IKADA sendiri merupakan instrumen strategis BKN untuk mengukur kualitas basis data ASN di setiap instansi pemerintah. Hasil yang diraih Pemprov Kaltara saat ini masih merupakan evaluasi Semester I Tahun 2026, sehingga masih terdapat ruang untuk terus meningkatkan kualitas pembaruan dan akurasi data ASN ke depan.