Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Mahasiswa Perbatasan, Susi Air Hapus Fuel Surcharge Tiket Perintis Mulai 29 Juni 2026

Penulis: Lendra Saputra  •  Senin, 29 Juni 2026 | 22:34:01 WIB
Kapolres Tarakan memfasilitasi audiensi mahasiswa perbatasan terkait harga tiket penerbangan perintis.

TARAKAN — Kebijakan baru Susi Air ini menjadi titik terang bagi warga perbatasan yang selama sepekan terakhir mengeluhkan lonjakan harga tiket penerbangan perintis. Audiensi yang digelar Senin (29/6/2026) itu dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, SH., S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan tokoh adat Dayak Lundayeh.

Mahasiswa Minta Transparansi Harga dan Tambah Rute

Kasat Intelkam Polres Tarakan memaparkan bahwa keluhan masyarakat bermula dari kebijakan harga tiket subsidi yang dinilai tidak transparan. Dalam forum tersebut, mahasiswa menyuarakan empat tuntutan utama: transparansi harga tiket, evaluasi pengelolaan subsidi, penambahan rute penerbangan, dan perbaikan mekanisme pembelian tiket.

“Polres Tarakan hadir sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara mahasiswa, pemerintah, pihak bandara, dan maskapai agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, serta menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Erwin dalam keterangannya.

Manajemen Susi Air: Biaya Operasional Jadi Alasan, Kini Dicabut

Manajemen Susi Air menjelaskan bahwa penyesuaian harga sebelumnya dipicu oleh kenaikan biaya operasional, terutama harga avtur. Namun, menindaklanjuti aspirasi masyarakat, maskapai memutuskan untuk kembali menjual tiket tanpa fuel surcharge mulai 29 Juni 2026.

Selain pencabutan biaya tambahan, Susi Air juga berkomitmen mengembalikan selisih biaya bagi penumpang yang telah membeli tiket sebelum kebijakan baru berlaku. Langkah ini disambut positif oleh perwakilan mahasiswa yang hadir.

Pemprov Kaltara: Kewenangan di Pusat, tapi Kami Perjuangkan Rute Baru

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan penerbangan perintis sebagian besar berada di pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Kaltara berkomitmen terus berkoordinasi dengan pusat untuk menambah rute dan meningkatkan akses transportasi udara bagi masyarakat perbatasan.

Bandara Juwata Tarakan memastikan seluruh aspek pelayanan yang menjadi kewenangannya telah ditindaklanjuti, termasuk penyesuaian harga tiket hasil koordinasi dengan maskapai dan stakeholder terkait.

Tokoh Adat Usul Tiket Tak Dikuasai Kelompok Tertentu

Tokoh adat Dayak Lundayeh, Ferry, mengapresiasi langkah Polres Tarakan yang membuka ruang dialog. Ia mengusulkan agar mekanisme pembelian tiket dilakukan secara transparan dan tidak dikuasai kelompok tertentu sehingga seluruh masyarakat memperoleh kesempatan yang sama.

Dirpamobvit Polda Kalimantan Utara menegaskan bahwa Polri berperan sebagai fasilitator yang menjaga keamanan sekaligus menjembatani komunikasi antar pihak. Selama audiensi, Polres Tarakan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif.

Kesepakatan Audiensi: Koordinasi Diperkuat, Pelayanan Ditingkatkan

Audiensi menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya seluruh aspirasi mahasiswa telah memperoleh penjelasan sesuai kewenangan masing-masing instansi, Susi Air kembali memberlakukan penjualan tiket tanpa fuel surcharge, dan pihak bandara menindaklanjuti aspek pelayanan sesuai kewenangannya. Seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi guna meningkatkan pelayanan penerbangan perintis bagi masyarakat perbatasan.

Melalui forum dialog ini, diharapkan akses penerbangan bagi warga perbatasan di Kalimantan Utara menjadi lebih terjangkau, transparan, dan berkelanjutan ke depannya.

Reporter: Lendra Saputra
Sumber: detailnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top